Sejumlah Kades di Pelalawan Ketar-Ketir Dibayangi Dinginnya Lantai Penjara

Sejumlah Kades di Pelalawan Ketar-Ketir Dibayangi Dinginnya Lantai Penjara

PANGKALANKERINCI - Aparat penegak hukum baik dari jajaran Polres maupun Korp Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan saat ini rebutan dan berlomba-lomba menangani sejumlah kasus melibatkan Kepala Desa (Kades). Tak pelak, atas berbagai kasus ini berpotensi kuat sejumlah Kades masuk penjara.

Dari data yang dihimpun Riauterkini.com di Mapolres Pelalawan Pelalawan tepatnya, yang sedang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Kamis (20/6/19) sedang menyelidik tiga kasus melibatkan Kepala desa di kabupaten Pelalawan.

Dua kasus sudah dinaikan statusnya dan satu kasus lagi, masih didalami penyidik Satreskrim. Hal ini dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, SH, S.Ik, Kamis (20/6/19).

Disebut Teddy begitu panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Pelalawan ini, untuk kasus Kades Sering kecamatan Pelalawan sudah tahap satu. Kasus menjerat Kades adalah menyalahi wewenang.

"Untuk Kades Sei Solok kecamatan Kuala Kampar juga sudah hampir final," terang Kasat tanpa menyebutkan spesifikasi kasus menjerat Kades Sei Solok tersebut. Begitu juga, kasus ketiga adalah melibat Kades Sei Ara kecamatan Pelalawan.

Meski tidak mau menyebut secara rinci, kasus Kades Sei Ara Kasat Teddy memastikan pihak sedang mendalami laporan yang disampaikan masyarakar setempat.

Dibagian lain, penyidik Kejari Pelalawan juga sedang menangani kasus melibatkan Kepala desa. Data yang dihimpun oleh Riauterkini.com beberapa hari sebelum lebaran kemarin dijumpai beberapa orang Kades dipanggil bagian Intel Kejari.


Berita Lainnya

Index
Galeri