Bupati Bengkalis Amril Mukminin Sampaikan LKPJ Tahun 2018

Bupati Bengkalis Amril Mukminin Sampaikan LKPJ Tahun 2018

BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Selasa siang (18/6/2019) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Peraturan daerah (Perda) Pemilihan kepala desa dan Peraturan daerah (Perda) Laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD), di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.

Dikatakan Amril selaku kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD, yang memuat  arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan konkuren, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

“Penyusunan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018 ini, mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 11 tahun 2016, tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis  tahun 2016-2021 dan Peraturan Bupati Bengkalis nomor 58 tahun 2017 tentang rencana kerja pembangunan  daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis  tahun 2018,”kata Amril.

Kemudian terang Amril lagi bahwa prioritas pembangunan tahun anggaran 2018 diarahkan kepada pembangunan dan peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan, penataan lingkungan dan keindahan perkotaan, pengembangan usaha ekonomi kreatif, pengembangan ketahanan nilai-nilai budaya dan keagamaan.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, peningkatan kemandirian desa berbasis potensi sumber daya alam terbarukan dan peningkatan iklim investasi.

“Untuk pembangunan infrastruktur jalan kondisi baik di Kabupaten Bengkalis tahun 2018 mencapai 583,21 km, sedangkan di sektor pendidikan pemerintah Kabupaten Bengkalis telah membangun penambahan 26 sekolah pada tingkat SD/MI/Sederajat dari tahun 2017, sedangkan tingkat SMP/MTS/Sederajat telah bertambah 5 sekolah,” terang Amril.

 Kemudian untuk angka kelulusan pada tingkat SD/MI/Sederajat se-Kabupaten Bengkalis tahun 2018 mencapai 98,90% dengan jumlah kelulusan sebanyak 11.951 siswa dari jumlah siswa keseluruhan sebanyak 12.084 siswa. sementara untuk tingkat SMP/MTS/Sederajat tingkat kelulusan telah mencapai 100%.Sementara pada bidang pelayanan dasar kesehatan khususnya capaian pelayanan kesehatan ibu bersalin dan anak mencapai target 100%. pelayanan kesehatan lanjut usia juga mencapai target 100%.

“Untuk pelaksanaan pemberdayaan masyarakat terus dijalankan Alokasi Dana Desa (ADD) per desa per tahun. Untuk tahun 2018 terserap 79,77% dari keseluruhan ADD yang dianggarkan. Sementara dalam urusan lingkungan hidup, Pemerintah Kabupaten Bengkalis konsisten memperhatikan penanganan kasus lingkungan, dari 14 kasus lingkungan dapat terselesaikan. untuk tahun 2018 kita juga memperoleh adipura sebagai bukti nyata keberhasilan pelaksanaan urusan ini, ” Pungkas Amril.


Berita Lainnya

Index
Galeri