Tahun Ini, Pemkab Bengkalis Anggarkan Rp30 Miliar untuk THR ASN

Tahun Ini, Pemkab Bengkalis Anggarkan Rp30 Miliar untuk THR ASN

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis memastikan bayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkalis. Berdasarkan ketersediaan anggaran Pemkab Bengkalis alokasikan sebesar sekitar Rp30 miliar untuk THR tersebut. 

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H. Bustami, HY kepada sejumlah wartawan, Kamis (30/5/19) siang. 

"Tahun ini tidak ada halangan, berdasarkan ketersediaan anggaran atau dana kita total anggaran yang dialokasikan sekitar Rp30 miliar dan THR dibayarkan adalah sebulan gaji pegawai," ungkapnya. 

Kemudian, sebut Bustami, selain THR secara bersamaan juga dicairkan tunjangan kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lebih kurang sekitar Rp13 miliar atau total menjelang lebaran ini Pemkab Bengkalis menganggarkan sebanyak sekitar Rp43 miliar untuk ASN Pemkab Bengkalis. 

"THR ini dialokasikan sudah sesuai dengan peraturan pemerintah yang sudah ada. Dan saya kira tidak ada persoalan serta sudah dibayarkan ke PD-PD dan ditransfer ke rekening masing-masing pegawainya," katanya seraya menyebutkan target tuntas seluruhnya Jum'at besok setelah dikonfirmasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Sementara itu terkait dengan jadwal libur ASN lebaran ini, Sekda mengimbau agar seluruh ASN masuk kantor sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, libur hingga 9 Juni 2019 dan setelah 10 Juni tidak ada alasan ASN untuk menambah libur. 

"Kita juga imbau setelah liburan lebaran seluruh ASN sudah masuk kantor seperti biasa dan akan kita pantau nanti, jangan sampai ada yang menambah libur," imbaunya.


Berita Lainnya

Index
Galeri