Selama Ramadhan, Waktu Pelayanan di MPP Pekanbaru Dikurangi Dua Jam

Selama Ramadhan, Waktu Pelayanan di MPP Pekanbaru Dikurangi Dua Jam

PEKANBARU - Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru mengalami perubahan waktu pelayanan selama Ramadhan 1440 H. Gerai yang ada di MPP mulai membuka layanan pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

"Jadi jadwal menyesuaikan dengan jam kerja ASN selama Ramadhan," papar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Senin (6/5/2019). 

Ia menyebut tidak ada perubahan layanan di MPP Pekanbaru selama bulan suci Ramadhan. Ia menyebut layanan berlangsung seperti hari biasanya namun waktunya saja dikurangi sebanyak Dua jam. 

"Biasanya kita buka pukul 07.30 WIB tutup pukul 16.30 WIB, kini berhubung Ramadan kita buka pukul 08.00 tutup pukul 15.00 WIB," jelas Jamil. 

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menerbitkan surat edaran terkait Ramadhan bagi ASN di lingkungan pemerintah kota selama Ramadhan 1440 H. Satu poin edaran yakni jadwal kerja bagi ASN. 

Jadwal kerja mereka dipangkas sekitar dua jam setiap harinya selama menjalani bulan suci. Para ASN di pemerintah kota selama bulan Ramadhan bakal berkantor dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. 

Surat edaran ini mengacu surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI. Surat ini juga berisi tentang jam kerja ASN, TNI dan Polri selama Ramadhan 1440 H.


Berita Lainnya

Index
Galeri