Disperindag Bengkalis Himbau Seluruh Pedagang Segera Tarik Peredaran Makanan dan Minuman Kedaluarsa

Disperindag Bengkalis Himbau Seluruh Pedagang Segera Tarik Peredaran Makanan dan Minuman Kedaluarsa
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis, H Iskandar Idang.

DURI — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis siap melakukan Pengawasan terhadap produk Makanan dan Minuman Kedaluarsa/Expired menjelang Bulan Puasa.

Sekretaris Disperindag Kabupaten Bengkalis, H Iskandar Idang menyatakan menjelang puasa dan lebaran, permintaan akan produk makanan dan minuman meningkat.

Dikhawatirkan, tingginya kebutuhan masyarakat ikut dimanfaatkan oknum pedagang “nakal” untuk menjual produk makanan dan minuman yang sudah Kedaluarsa/Expired. 

Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ditemukan beberapa kasus ada produk makanan dan minuman kedaluarsa masih diperjual belikan secara bebas.

“Temuan produk makanan dan minuman sudah tidak layak komsumsi itu pada umumnya dalam bentuk kemasan,” Ujar H Iskandar Idang sebagai Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis, Sabtu (20/4/19). 

Dia mengatakan, Disperindag Kabupaten Bengkalis segera melakukan pemantauan terhadap penjualan makanan dan minuman menjelang Bulan Puasa. 

Selain itu, Disperindag juga telah membentuk tim terpadu yang akan melakukan pemeriksaan produk Makanan dan Minuman yang berkemasan di berbagai toko-toko, kios dan pasar yang ada di wilayahnya. 

Masih adanya barang Kedaluarsa/Expired yang dijual oknum pedagang untuk meraup keuntungan seiring tingginya permintaan dari masyarakat.

Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan terhadap produk makanan dan minuman sudah menjadi rutinitas tahunan yang dilakukan Disperindag Kabupaten Bengkalis menjelang hari besar Keagamaan. 

Kegiatan itu dilakukan guna melindungi konsumen dari barang tak layak komsumsi dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat. Pembeli juga dihimbau agar meneliti masa expired produk yang akan dibelinya. 

Seringkali, pembeli tidak memperhatikan tanggal kedaluarsa produk kemasan yang dibelinya. Kelemahan itulah kerap dimanfaatkan oknum pedagang nakal tetap menjual produk yang sudah melewati masa Kedaluarsa/Expired

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memeriksa terlebih dahulu masa kedaluarsa barang yang akan dibelinya. Kalau sudah mendekati atau melewati masa expired, sebaiknya jangan dibeli,” Himbaunya.

Selain melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman, lanjut H Iskandar Idang, Disperindag Bengkalis juga terus memantau harga bahan pokok yang dijual di pasaran. 

Tingginya permintaan barang menjelang puasa bisa berdampak harga barang menjadi naik. Pihaknya pun akan mengambil langkah-langkah antisipasi jika kenaikan harga kebutuhan pokok tidak terkendali. 

Salah satunya menggelar operasi pasar harga barang yang dijual di pasaran tetap stabil.

“Harapan Saya dari Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis kepada Pihak mini market, toko-toko, kios dan pasar untuk segera menginspeksi makanan serta minuman yang sudah expired untuk ditarik peredarannya.” Tegasnya.***

#Kabupaten Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index
Galeri