KPU Rohul Tegaskan Tidak Ada Anggaran Publikasi untuk Media di Pemilu 2019

KPU Rohul Tegaskan Tidak Ada Anggaran Publikasi untuk Media di Pemilu 2019

PASIRPENGARAIAN - Media adalah salah satu elemen yang memiliki peran paling besar, mulai dari melakukan sosialisasi semangat demokrasi yang diusung Pemilu maupun dalam mengawal berjalannya Pemilu.

Peran serta media massa baik cetak, maupun media daring atau online serta media elektronik lainnya sangatlah penting agar publik mengetahui tentang informasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada Rabu 17 April 2019 mendatang.

Namun, menurut Cepi, Komisioner Bidang Divisi Parmas dan SDM KPU Rokan Hulu mengatakan kepada puluhan wartawan, Selasa (2/4/2019) bahwa anggaran publikasi untuk media pada pesta demokrasi Pilpres dan Pileg 2019  di wilayah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau tidak ada.

"Benar, anggaran publikasi media di Pemilu ini khususnya di Kabupaten Rohul memang tidak ada dan ini berdasarkan keputusan KPU nomor 671 tentang penayangan iklan media tidak ada, yang ada di Provinsi,” ujarnya.

"Anggaran Pemilu ini berasal dari dana DIPA APBN Tahun 2019, jadi anggaran publikasi media di Pemilu ini memang tidak tersedia, khususnya di kabupaten,” terang Cepi usai acara simulasi cara pemilihan di halaman Kantor KPU Rokan Hulu, Selasa (2/4/2019).

Cepi yang baru saja menjabat Komisioner KPU Rokan Hulu ini juga mengakui sudah mempertanyakan anggaran publikasi media pada pelaksanaan Pemilu ini. "Saya sudah tanya saat acara di KPU Riau, memang di Kabupaten tidak ada anggaran, yang ada di KPU Provinsi,” tegasnya.

Saat ditanya tentang dana setiap kegiatan yang dilaksanakan KPU Rohul, dirinya mengatakan, terkait anggaran kegiatan ada di bidang teknis. “Itu bukan bidang saya,” tandasnya. (ds)


Berita Lainnya

Index
Galeri