Gubri Syamsuar Rampingkan Struktur Pemerintahan dari 40 Jadi 37 OPD

Gubri Syamsuar Rampingkan Struktur Pemerintahan dari 40 Jadi 37 OPD

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), H Syamsuar merampingkan struktur instansi pemerintahan dari 40 menjadi 37 OPD. Diharapkan, dengan perampingan jumlah OPD ini fungsi birokrasi sebagai pelayan masyarakat, yang didukung dengan kompetensi aparatur yang profesional dan sistem berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) bisa maksimal.

"Dari 40 kita rampingkan jadi 37 OPD. Supaya, fungsi dan perannya juga bisa lebih maksimal dengan berbasis kompetensi Iptek," kata Gubri, Kamis (21/3/2019).

Ada pun sejumlah OPD yang bakal di merger dalam satuan OPD lainnya itu seperti Dinas Ketahanan Pangan Riau akan digabungkan dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Riau. Dinas ini berevolusi menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau.

Sementara khusus untuk Perkebunan yang sebelumnya tergabung Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, akan berdiri sendiri, seperti sebelumnya Dinas Perkebunan.

"Jumlah perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 ada 40 OPD. Setelah adanya usulan revisi, jumlah perangkat daerah yang baru ada 37 OPD," papar Syamsuar.

Selain itu, ada juga dinas yang bakal digabungkan yakni, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau yang akan digabungkan dengan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau. 

Instansi yang di merger ini akan menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau. Namun, untuk urusan Kependudukan dan Catatan Sipil, kembali berada di bawah Biro  Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan digabungkan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Nantinya akan menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau.

Selain itu, Dinas Perindustrian kembali akan digabung dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau. Menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau.

"Mudah-mudahan akan berdampak positif untuk kinerja dan pelayanan. Serta dapat mewujudkan Riau lebih baik," ujar Syamsuar.


Berita Lainnya

Index
Galeri