Parah! Kakek 70 Tahun Ajari 3 Bocah Perempuan Merokok, Diraba-raba, Lalu Ditiduri

Parah! Kakek 70 Tahun Ajari 3 Bocah Perempuan Merokok, Diraba-raba, Lalu Ditiduri

SUMEDANG - Pria berinisial AW (70) diduga mencabuli tiga bocah berinisial Bunga (9), Mawar (8), dan Melati (8). Dalam aksinya, pria asal Kecamatan Cisitu, Sumedang itu mengiming-imingi korban. AW mengiming-imingi uang agar korban mau berdekatan dengan pelaku.

Keluarga korban berinisial M (40) mengatakan AW melakukan perbuatan bejatnya dengan mengiming-imingi uang jajan mulai Rp 2.000 sampai Rp 3.000. “Pelaku juga mengajari korban untuk merokok,” ujar M, Senin (18/3/2019).

Setelah korban terbujuk, pelaku melakukan aksi bejatnya. Pria lanjut usia itu sudah empat kali melecehkan korban. “Dua kali dilakukan di rumah pelaku, lalu di kandang ayam dekat desa, katanya korban ditiduri, dan terakhir di pinggir kolam dekat pesantren,” ujarnya.

Perbuatan pelaku memancing amarah keluarga korban. Akhirnya keluarga korban melaporkan perbuatan bejat pelaku ke polisi pada 4 Maret 2019. Terbongkarnya kelakuan bejat AW berawal dari dua korban yang ketahuan merokok. “Teman-temannya memergoki korban yang sedang merokok,” ujar M.

Kemudian korban dilaporkan ke guru di sekolah. Kemudian guru memanggil tiga korban untuk dimintai keterangan. Dari penggalian informasi yang dilakukan para guru di sekolah, korban mengaku diberi rokok oleh kakek AW. “Korban mengakui diberi dan diajari merokok oleh pelaku.”

“Korban juga mengaku biasa diraba-raba oleh pelaku,” ujar M. M mengatakan pengakuan para korban semakin membuat guru-guru miris. Korban mengaku pelaku sering menyentuh bagian pribadinya dengan iming-iming akan diberi uang. “Setelah itu, pihak sekolah datang dan mengonfirmasi ke orang tua tiga korban itu, termasuk ke saudara saya,” ujar M.

Informasi dari pihak sekolah itu mengagetkan keluarga korban. Keluarga korban tak menyangka anak mereka menjadi korban pelecehan tetangga sendiri. “Sekarang kami sudah melaporkannya ke polisi. Anak-anak juga sudah divisum,” ujarnya.

Pihak keluarga membuat laporan ke polisi pada 4 Maret 2019 lalu setelah pelaku mengakui perbuatannya. Pihak keluarga sendiri enggan menyebut waktu persis kejadian pelecehan tersebut. Namun, diduga peristiwa nahas tersebut terjadi sebelum Maret 2019. “Yang pasti bukan hanya sekali terjadi,” ujar M.


Berita Lainnya

Index
Galeri