Waduh! Warung Remang-remang Kembali Menjamur di Rohul

Waduh! Warung Remang-remang Kembali Menjamur di Rohul

PASIRPENGARAIAN - Warung remang-remang atau disebut masyarakat "Kafe" kembali menjamur di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang berjuluk Negeri Seribu Suluk.

Informasi yang dirangkum, warung remang-remang bukan hanya kembali menjamur di Kecamatan Ujung Batu, Kecamatan Rambah Hilir, namun juga menjamur di Kecamatan Rambah yang merupakan ibukota Kabupaten Rokan Hulu.

Bukan hanya kafe, warung tuak atau pakter tuak yang menyediakan pelayan seksi juga kembali menjamur‎ di pusat ibukota, padahal di tahun sebelumnya Pemkab Rokan Hulu pernah mengumpulkan para pemilik usaha mesum di Kecamatan Rambah.

Satpol PP Rokan Hulu dan jajaran Polres Rokan Hulu juga rutin menggelar‎ operasi penyakit masyarakat (Pekat), namun upaya yang dilakukan belum maksimal, dan diduga operasi yang dilakukan keduluan bocor.

Lokasi warung remang-remang bukan hanya di kebun masyarakat, bahkan ada yang persis berada di pinggir jalan, seperti di Simpang D Desa Persiapan Tambah Jaya Kecamatan Rambah Hilir.

Di warung remang-remang yang berada di kebun kelapa sawit warga, atau jalan menuju Desa Rambah Muda ini cukup meresahkan masyarakat selama ini. Warung ini pernah tutup beberapa bulan, dan sekira tiga bulan terakhir usaha ini kembali buka.

Selain itu, di Jalan Lingkar‎ Pasirpangaraian dan daerah irigasi Kilometer 6 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, aktivitas mesum juga kembali marak. Herannya, ketika Satpol PP atau Kepolisian yang akan menggelar operasi, usaha ini tiba-tiba saja tutup.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, melalui Kasat Binmas Polres Rokan Hulu AKP Supriyana engaku ada kendala dialami Kepolisian dalam memberantas Penyakit Masyarakat‎ atau Pekat.

Diakuinya, dalam memberantas Pekat harus dilakukan secara terus menerus, sehingga kegiatan masyarakat yang bersifat negatif ini tidak menimbulkan hal yang lain.

‎"Kapan saja yang meresahkan masyarakat, baik tuak, bir, bir hitam dan semuanya yang bisa memancing menjadi lingkungan yang tidak aman harus ditertibkan," kata Kasat Binmas Polres Rokan Hulu, didampingi Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Masjang Effendi, usai Operasi K2YD bersama satuan gabungan pada Sabtu malam (2/3/2019).

AKP Supriyana mengimbau masyarakat Rokan Hulu, khususnya masyarakat yang tinggak di Pasirpangaraian‎ untuk tidak mengunjungi tempat-tempat negatif, demi untuk keselamatan dan keamanan bersama.

"Biarpun itu gimana juga menjadi larangan agama dan peraturan-peraturan pemerintah yang berlaku di Kabupaten Rokan Hulu ini," pungkas AKP Supriyana.


Berita Lainnya

Index
Galeri