Bupati Bengkalis Resmikan 2 SD Swadaya Masyarakat Menjadi SD Negeri

Bupati Bengkalis Resmikan 2 SD Swadaya Masyarakat Menjadi SD Negeri

PINGGIR - Bupati Bengkalis Amril Mukminin meresmikan  2 Sekolah Dasar  Swadaya Masyarakat menjadi sekolah negeri, Kamis (13/12), yang dipusatkan di Halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 23 Desa Sungai Meranti Dusun Kulim Jaya, Kecamatan Pinggir. Dua sekolah tersebut adalah SDN 23 Pinggir dan SDN 19 Talang Muandau

Ketua Panitia yang juga merupakan tokoh masyarakat Desa Sungai Meranti Pendapotan Lubis mengatakan SD ini dulunya merupakan sekolah yang dibangun atas sumbangan bersama dari masyarakat yang didirikan 4 tahun yang lalu.

"Alhamdulillah, kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Bupati Amril yang telah melaksanakan komitmennya dalam pembangunan pendidikan di Kabupaten Bengkalis. Saat ini SDN 23 Pinggir telah memiliki 5 kelas yang dibangun dari dana ADD dan swadaya masyarakat Desa Sungai Meranti”, kata Pendapotan.

Selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis Edi Sakura mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pembangunan Sekolah Dasar Swadaya Masyarakat, sehingga statusnya dapat ditingkatkan menjadi SDN 23 Pinggir. Ada 639 jumlah keseluruhan sekolah mulai dari TK, SD, SMP dan SMA di Kabupaten Bengkalis baik negeri maupun swasta, sedangkan jumlah Guru Kontrak Provinsi 184, Kontrak Kabupaten 981 dan Kontrak Komite 1.454 orang.

"Insya-Allah Pemerintah Pusat akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang nantinya tenaga guru dengan PPPK akan mendapatkan jaminan kesejahteraan sesuai dengan nawacita Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Bupati Bengkalis juga telah meminta Dinas Pendidikan untuk berkomitmen agar seluruh tenaga guru honorer dapat menjadi tenaga guru PPPK", jelas Edi Sakura.

Sementara itu Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam sambutannya mengatakan kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu dari penjabaran grand strategi enam jaminan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tepatnya pada poin kedua, yakni jaminan pelayanan pendidikan dalam rangka mewujudkan wajib belajar 12 tahun. Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengalokasikan dana pendidikan menjadi skala prioritas pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

"Untuk itu diharapkan kedepannya pembangunan di bidang pendidikan akan lebih baik lagi, namun maju mundurnya pendidikan tidak bisa hanya diletakkan pada pundak pemerintah semata, harus dilakukan bersama-sama baik itu dari keluarga, sekolah, masyarakat dan peserta didik, dengan porsinya masing-masing”, kata Amril seraya berharap tujuan mulia pendidikan yaitu untuk menciptakan manusia  yang bermartabat  dan  berakhlak mulia dapat tercapai dan juga bisa selaras dengan visi Kabupaten Bengkalis yakni terwujudnya Kabupaten Bengkalis sebagai model negeri maju dan makmur di Indonesia.

Peresmian penegerian kedua SDN tersebut dihadiri Anggota DPRD Bengkalis Dapil Mandau dan Pinggir, Hendri, Susianto dan Pipit Lestary, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni Amril, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura, Camat Pinggir Toharuddin, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Bengkalis, Ketua Korwilcam Pinggir Peppi Sumanty, Kepala Desa terpilih Muara Basung Akhyar Mukmin, tokoh masyarakat setempat, serta undangan. Diakhir acara, Bupati Bengkalis menyerahkan hadiah kepada siswa berprestasi baik di bidang olahraga maupun akademik.


Berita Lainnya

Index
Galeri