Melalui Dana Desa, Kepala Desa Diharapkan Kreatif dan Inovitif

Melalui Dana Desa, Kepala Desa Diharapkan Kreatif dan Inovitif

TELUKKUANTAN - Melalui Dana Desa Camat Kuantan Tengah Refendi Zukman berharap Kepala Desa Kreatif dan Inovatif, Senin (10/12) Pagi. Mengingat hampir 4 tahun Anggaran Dana Desa (ADD) diluncurkan oleh pemerintah, namun sampai saat ini sasaran penggunaan dana desa tersebut masih jauh dari harapan.

Pengurangan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemerataan pembangunan sampai tingkat perdesaan dan mendorong kemandirian desa yang menjadi tujuan utama peluncuran dana desa ini, capaiannya masih sangat rendah

menurut Refendi Kemandirian desa perlu dilakukan untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan menurut Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah mengamanatkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat ditempuh melalui 3 (tiga) jalur, meliputi : peningkatan pelayanan publik, peningkatan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah     

Sehingga untuk mengemban misi dimaksud desa memiliki kedudukan dan peranan  yang strategis sebagai unit organisasi pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat dengan segala latar belakang kebutuhan dan kepentingannya. Ada sebuah adagium yang mengatakan bahwa : “ Rule The Village and You Rule The Country “,secara bebas diterjemahkan bahwa Siapa dapat menguasai atau memerintah desa, maka dia akan dapat menguasai dan memerintah negara.  

Sehingga kepada Pemerintah Desa perlu diberikan kewenangan yang memadai untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri menuju terwujudnya “ Kemandirian Desa “. Konsep kemandirian dalam konteks pembangunan pedesaan bukan hanya dilihat dari aspek kemauan dan kemampuan rakyat pedesaan untuk menggali dana dan potensinya sendiri dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat desa sendiri 

Berharap penggunaan dana desa dapat berdampak kepada pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang berkualitas peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan ekonomi masyarakat yang pada akhirnya dapat mewujudkan desa yang mandiri secara ekonomi.

Refendi juga mengingatkan agar kades jangan melupakan pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel, serta penggunaan harus dilaporkan pertanggungjawabannya.

“Jadi ketika usaha desa jalan dan tidak ada masalah terkait dana. Semua perangkat desa akan aman dan nyaman. Serta kesejahteraan masyarakat akan terbantu dengan inovasi dan kreativitas kades yang mampu menumbuhkan potensi desa,” tutur Refendi

Minimnya pengetahuan aparatur desa tentang pengelolaan dana desa, lemahnya sistim perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pemanfaatan dana desa, menjadi salah satu penyebab yang ditengarai menjadi muasal belum optimalnya pencapaian tujuan pemanfaatan dana desa. Padahal keberadaan dana desa ini mestinya bisa menjadi stimulant untuk memunculkan potensi desa yang bisa memicu peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan.

Selama ini penggunaan dana desa hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur yang terkadang tidak begitu dibutuhkan masyarakat, itulah sebabnya perlu sentuhan inovasi agar pemanfaatan dana desa ini bisa optimal dan menyentuk seluruh aspek kehidupan masyarakat serta memberi dampak pada peningkatan kesjahteraan masyarakat desa.


Berita Lainnya

Index
Galeri