Alhamdulillah... Pemkab Rohul Bayarkan Rp378 Juta Honor 1.894 Guru MDTA

Alhamdulillah... Pemkab Rohul Bayarkan Rp378 Juta Honor 1.894 Guru MDTA

PEKANBARU - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau membayarkan honor 1.894 guru MDTA sebesar Rp378.800.000 sebagai upah guru dalam mendukung kelancaran proses belajar mengajar di sekolah agama itu.

"Honor itu berasal dari Badan Amail Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hulu dan dipercayakan Kemenag Riau untuk membayarkan upah pahlawan tanpa tanda jasa itu," kata Kepala Kantor Kemenag Rokan Hulu, Drs. H. Syahrudin, M. Sy di Rohul, Selasa (27/11/2018).

Menurutnya para guru MDTA yang memperoleh honor tersebut berada di bawah naungan Kemenag Riau dan mereka bekerja sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Jasa mereka sering dibayar secara sukarela, dan terkadang di bawah upah minimum sehingga guru honorer juga sering disebut dengan guru tidak tetap yang belum berstatus minimal sebagai calon pegawai guru  dan digaji per jam pelajaran.

"Seringkali mereka digaji secara sukarela, dan bahkan di bawah gaji minimum yang telah ditetapkan secara resmi. Secara kasat mata, mereka sering nampak tidak jauh berbeda dengan guru tetap, bahkan mengenakan seragam pegawai sekolah MDTA layaknya guru tetap," jelasnya.

Pada kesempatan, Syahrudin mengharapkan pemberian honor tersebut jangan dilihat dari unsur jumlahnya, tetapi perhatian Kemenag Rohul pada segenap guru PDTA di Rokan Hulu. "Kebijakan ini sekaligus bagian dari langkah utama Kemenag Rohul untuk meningkatkan kesejahteraan guru," tutupnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri