Bupati Irwan Sampaikan Nota Keuangan APBD Meranti Tahun 2019

Bupati Irwan Sampaikan Nota Keuangan APBD Meranti Tahun 2019

SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si didampingi Wakil Bupati H. Said Hasyim, menyampaikan Nota Keuangan Anggaran APBD Meranti Tahun 2019 di hadapan Legislator DPRD Kepulauan Meranti. Pada kesempatan itu Bupati menyebutkan anggaran pendapatan dan belanja daerah Meranti tahun 2019 kembali normal di angka 1.4 Triliun Rupiah, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kepulauan Meranti, Senin malam (19/11/2018).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan, juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD H. Muzamil, Ketua DPRD Dr. Taufikurrahman, Forkopimda, Sekretaris Daerah Meranti Yulian Norwis SE MM, Sekwan DPRD Meranti Drs. Irmansyah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bambang Supriyanto SE M.Si dan sejumlah Pejabat Eselon II dan III Dilingkungan Pemkab. Meranti.

Dalam pidatonya Bupati Kepulauan Meranti, mengungkapkan penyampaian Nota Keuangan itu merupakan amanat undang-undang. Untuk itu ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Para Pimpinan, Badan Anggaran, Fraksi-Fraksi DPRD dan Komisi-Komisi DPRD dan segenap Anggota, Dewan atas persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019 pada beberapa waktu lalu yang merupakan dasar dalam penyusunan RAPBD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2019. 

Dikatakan Bupati Asumsi Dasar Perhitungan RAPBD tahun 2019 diperkirakan masih akan sangat dinamis dan menantang, maka dalam rangka penyusunan RAPBD 2019, disampaikan beberapa hal terkait dengan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Kebijakan umum pendapatan daerah tahun 2019 dilakukan dengan memfokuskan upaya peningkatan dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial dan memberikan konstribusi besar terhadap peningkatan PAD. 

Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah dan mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administrasi pelayanan perpajakan yang lebih sederhana dan transparan. 

Di samping peningkatan sumber-sumber pendapatan tersebut, pemerintah daerah diungkapkan Bupati juga akan terus menjaga iklim investasidan mendorong kemajuan dunia usaha domestik. "kita berharap agar dilakukan inovasi dan terobosan sebagai kerja kita bersama sehingga menghasilkan sumber-sumber pendapatan baru," harap Bupati.

Terkait hal penerimaan tersebut yang terdiri pendapatan dan penerimaan pembiayaan, maka Penerimaan Daerah pada Tahun Anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp. 1,43 triliun lebih, meningkat sebesar Rp.253 miliar Iebih atau naik 21 persen jika dibandingkan dengan target penerimaan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018. \

Selanjutnya, berkaitan dengan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 digunakan untuk Pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan serta fungsi Penunjang Pemerintahan. 

Untuk belanja daerah tersebut dlprioritaskan untuk mendanai urusan Pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta diarahkan pada pencapaian Visi Misi Kepala Daerah yang dljabarkan kedalam Program Prioritas Pembangunan Daerah, oleh karena itu pemerlntah daerah memprioritaskan alokasi belanja modal untuk pembangunan sarana dan prasarana yang terkait Iangsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonoml daerah. Pemerintah Daerah juga berupaya untuk melakukan peningkatan alokasi belanja modal dapat yang mencapai sebesar 30 persen dari total belanja daerah, namun persentase belanja modal itu menurut Bupati Irwan, masih bisa lebih tinggi apabila belanja lainnya yang menambah harga perolehan belanja modal. 

Selain itu pula pemerintah daerah tidak hanya memprioritaskan investasi fisik, tapi juga investasi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas manusia dalam pengelolaan Pemerintahan dan manusia yang mampu bersaing secara nasional. 

Terkait hal tersebut di atas, maka belanja daerah pada Tahun Anggaran 2019, direncanakan sebesar Rp1,43 triliun lebih yang meningkat sebesar Rp299 miliar lebih atau naik 26 persen dari target belanja APBD 2018 yang sebesar 1,130 triliun lebih. Alokasi rencana Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 meliputi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 590 Milyar Lebih dan Belanja Langsung sebesar Rp. 840 Milyar Lebih. 

Selanjutnya, Belanja Langsung diarahkan pada prioritas kebijakan pembangunan yang mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan kebijakan prioritas meliputi 

1.Peningkatan Sarana dan Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan, 2. Peningkatan lnfrastruktur Dasar dalam rangka Membuka lsolasi Wilayah, 3. Membangun Sarana dan Prasarana untuk Pengembangan industri HiHr Produksi Hasil Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Peternakan, 4. Mewujudkan Birokrasi dan Sarana Pelayanan Pemerintahan yang Efisien dan Efektif, 5. Peningkatan Kemampuan SDM Bidang Olahraga, Seni Budaya dan Pariwisata, 6. Mendorong Pertumbuhan Dunia Usaha dan Lapangan Kerja, 7. Pembinaan Nilai Nilai Sosial, Moral dan Spiritual dalam Kehidupan Masyarakat, 8. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Wilayah Pesisir.

Selanjutnya, mengenai Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 35 miliar yang bersumber dari SlLPA. "Besar harapan kami, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terus mendukung Kebijakan Pemerintah Daerah, terus bersinergi dan bekerja sama, bergotong royong demi mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang lnovatif, Produkif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter," pungkas Bupati Irwan mengakhiri.


Berita Lainnya

Index
Galeri