Plt Gubri 'Ancam' Kepala SKPD, Begini Ceritanya

Plt Gubri 'Ancam' Kepala SKPD, Begini Ceritanya
Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman

PEKANBARU - Tampaknya Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus berhati-hati. Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri), Arsyadjuliandi Rachman meminta bawahannya itu untuk tidak menunda pelaksanaan kegiatan lelang di instansi masing-masing.

Jika tidak mampu bekerja dan tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, Kepala SKPD dipersilahkan mundur dari jabatannya. "Saya sudah intruksikan, Pak Sekda juga sudah mengintruksikan. Jadi tak ada lasan menunda-nunda pelaksanan lelang lagi. Kalau tak mampu mundur saja," tegas Plt Gubri, Selasa (23/2/2016). 

Sejauh ini, baru ada tiga SKPD yang melaksanakan lelang kegiatan, hal ini sangat disayangkan. Pasalnya, dirinya sudah mengintruksikan di awal tahun, agar SKPD tidak perlu ragu memulai lelang kegiatan sesuai dengan kegiatan yang ada di setiap SKPD.

"Sekali lagi saya bilang kalau tak mampu lebih baik mundur saja," tegas Plt Gubri. (das/rtc)


Berita Lainnya

Index
Galeri