Disidak, 30 Pegawai Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Kedapatan Bolos

Disidak, 30 Pegawai Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Kedapatan Bolos

PEKANBARU - Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru ketahuan bolos kerja, Rabu (24/10/2018).

Temuan ini terungkap saat tim dari Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru melakukan Sidak ke Kantor Dinas Kesehatan Jalan Melur, Pekanbaru.

Kepala Bidang (Kabid) Kedisiplinan BKP SDM Kota Pekanbaru Fajri Adha menegaskan, 30 ASN yang ketahuan bolos kerja tersebut akan menjadi catatan khusus bagi BKP SDM.

"Mereka ini akan kita laporkan ke Kepala OPD nya, dan kita minta sebagai pimpinan wajib memberikan mereka teguran tertulis supaya tidak mengulangnya lagi," katanya.

Pihaknya akan gencar melakukan Sidak ke seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru. Sebab pihaknya banyaknya mendapatkan laporan terkair banyaknya ASN yang sering terlambat masuk kantor.

"Ini untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai. Karena laporan yang masuk ke kita banyak PNS yang telat masuk kerja," ujarnya.

Fajri mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Walikota nomor 285 tahun 2017 tentang Kedisiplinan ASN, mereka yang bolos kerja akan dikenai sanksi pemotongan tunjangan sebesar dua persen.

"Berhubung kita sidak pada pagi hari tadi, 30 orang yang terlambat atau tidak datang itu dikenai sanksi sebesar satu persen," pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri