Rp500 Miliar Anggaran Pemprov Riau Tidak Bisa Dijalankan Tahun Ini

Rp500 Miliar Anggaran Pemprov Riau Tidak Bisa Dijalankan Tahun Ini

PEKANBARU - Akibat tidak adanya APBD Perubahan 2018 maka dipastikan ada Rp500 Miliar Anggaran Pemerintah Provinsi Riau tidak bisa dijalankan pada tahun ini. Anggaran ini bisa dipakai untuk rencana yang lain.

Demikian dikatakan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Ia mengatakan Rp500 Miliar merupakan rangkuman dari kegiatan - kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ada yang sifatnya harus dijalankan dan ada yang sifatnya belum diharuskan, dan ada juga yang tidak terlaksana karena aturan dan waktu serta pelaksana OPD masih ragu," jelas Ahmad Hijazi kepada Tribunpekanbaru.com Selasa (23/10/2018).

Namun demikian semuanya masih Dikonsultasikan dan sedang dalam pembahasan termasuk untuk menetapkan kegiatan yang akan dilakukan tunda bayar tahun ini juga belum ada keputusan.

"Jadi masih dibahas apa saja kegiatannya dan kemana diarahkan anggaran tersebut, apakah bisa dialihkan dengan yang lain terutama yang tunda bayar, semuanya masih dibahas," jelas Ahmad Hijazi.

Diantara yang sudah jelas tidak bisa dijalankan kegiatan tersebut diantaranya anggaran di KPU Riau dan Bawaslu untuk pasangan Independen sebesar Rp11 miliar. "Ada yang kelebihan seperti hibah Bawaslu dan KPU seperti anggaran untuk pasangan Independen jadi bisa digunakan pada yang lain," ujarnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri