Pemkab Inhu Gelar Seleksi Terbuka 11 Posisi Kepala OPD dan 1 Jabatan Asisten

Pemkab Inhu Gelar Seleksi Terbuka 11 Posisi Kepala OPD dan 1 Jabatan Asisten

RENGAT - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang selama ini mengalami kekosongan.

Sedikitnya, ada 11 calon pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan 1 jabatan Asisten yang akan diseleksi oleh panitia seleksi tersebut.

Pembukaan pendaftaran seleksi tersebut dibuka sejak, Senin 24 September hingga 8 Oktober 2018. "Pendaftarannya sudah kita buka hingga 8 Oktober nanti," kata Sekda Inhu, H Hendrizal, di Pematangreba.

Dikatakannya, seleksi terbuka 11 jabatan tersebut adalah untuk melakukan pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Inhu yang selama ini masih diduduki oleh Plt (Pelakssana Tugas).

"Seleksi ini tidak hanya terbuka untuk ASN yang bertugas di Inhu, melainkan terbuka bagi seluruh ASN di Provinsi Riau, asalkan memenuhi syarat," tegas Hendrizal.

Diterangkan Sekda Inhu itu, ada pun Kepala OPD yang diseleksi diantaranya, Inspektur Kabupaten Inhu, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian dan Kepelatiihan Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan.

Selain itu, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, tuturnya.

Ketika dikonfirmasi terkait jabatan Inspektur yang sebelumnya telah dilakukan seleksi terbuka, Hendrizal membenarkan hal itu.

"Sebelumnya, untuk jabatan Inspektur tersebut benar sudah pernah dilakukan seleksi, namun belum ada pelantikan terhadap peserta. Dan hingga akhirnya jabatan tersebut kembali dibuka seleksinya pada tahap kedua ini," jawabnya.

Namun, semua itu tentu ada alasannya. Dimana, tiga nama yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi menyatakan mengundurkan diri sebelum dilakukan pelantikan.

"Tiga nama yang lulus seleksi kemarin, merema menyatakan pengunduran diri, bahkan mereka langsung membuat surat pernyataan pengunduran diri. Alasan mereka karena merasa tidak sanggup menjalankan tugas sebagai Inspektur," kata Hendrizal menjelaskan.

''Dengan demikian, atas alasan pengunduran diri tiga ASN yang lukus seleksi tersebut, tahun ini Pemkab Inhu kembali membuka asessment untuk jabatan Kepala Inspektorat itu,'' ringkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri