DPRD Pekanbaru Sahkan APBD Murni 2018

PEKANBARU - Pembahasan nota keuangan dan Ranperda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2018 sudah dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru dalam rapat intern dan rapat kerja bersama tim anggaran pemerintah daerah.

Pada pembahasan itu, diketahui APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2018 disahkan sebesar Rp2.479.286.574.502. Jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp2.482.715.884.265 mengalami penurunan sebesar Rp3.429.309.763 atau 0,14 persen.

Secara kumulatif pendapatan daerah pada tahun 2018 mengalami penurunan sebesar Rp3.429.309.763 atau 0,14 persen dari target APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp2.481.215.884.265 hingga menjadi Rp2.477.786.574.502.

Juru bicara Banggar DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH mengatakan, penurunan APBD Pekanbaru tahun 2018 tersebut disebabkan karena adanya penurunan pendapatan dari target penerimaan yang ditetapkan.

Diantaranya, dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp1.306.724.185.000, jika dibandingkan dengan APBD tahun 2017 sebesar Rp1.320.906.554,000 mengalami penurunan sebesar Rp14.182.369.000 atau 1,09 persen.

‘’Penurunan itu terjadi dari bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak serta dana alokasi khusus,’’ kata Ida dalam paripurna.

Disebutkannya lagi, pendapatan daerah lainnya yang sah mengalami peningkatan sebesar Rp6.127.769.892 atau 4,17 persen dari APBD tahun 2017 sebesar Rp140.814.867.393, sehingga menjadi Rp146.942.637.285.

‘’Pendapatan itu terdiri dari peningkatan dana insentif daerah atau bantuan keuangan dari pemerintah provinsi dan pemerintah daerah lainnya,’’ jelasnya.

Begitu juga dengan pendapatan asli daerah mengalami peningkatan sebesar Rp4.625.289.345 atau 0,45 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2017 sebesar Rp1.019. 494.462.872, sehingga menjadi sebesar Rp1.024.119.752.217 yang terdiri dari peningkatan retribusi daerah.

‘’Khusus penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah, yaitu pos dana bagi hasil pajak dari provinsi yang ditargetkan sebesar Rp119.692.637.285, jika dibandingkan dengan APBD perubahan 2017 tidak mengalami peningkatan,’’ paparnya.

Badan anggaran berharap dengan gambaran dan kondisi anggaran tersebut, dapat diikuti dengan kompetensi dan tanggung jawab penuh segenap jajaran aparatur pemerintah dalam mengelola anggaran secara baik, akuntabel dan transparan dengan mengutamakan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi dalam kata sambutannya merasa bersyukur atas disahkannya APBD Kota Pekanbaru tahun 2018. Dengan kondisi tersebut tentunya akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan Kota Pekanbaru di masa mendatang.

‘’Alhamdulillah, terimakasih untuk teman teman di DPRD atas pengesahannya, mudah-mudahan di awal Januari sudah bisa digunakan,’’ tegasnya.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sahril SH, didampingi para wakil, Sigit Yuwono ST dan Sondia Warman SH MH. Kemudian dari pihak eksekutif hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi serta seluruh SKPD yang ada di Pemko Pekanbaru. (das)

Wakil Walikota Ayat Cahyadi dan Ketua DPRD Kota Pekanbaru Syafril SH, Wakil Ketua Sondia Warman dan Wakil Ketua Sigit Yuwono hadir saat rapat paripurna ke-13 sidang ketiga.

Wakil Walikota Ayat Cahyadi dan Ketua DPRD Kota Pekanbaru Syafril SH menandatangani nota keuangan APBD Murni 2018.

Sekretaris Dewan Kota Pekanbaru Ahmad Yani menyampaikan laporan saat rapat paripurna ke-13 masa sidang ketiga.

Menyanyikan lagu Indonesia Raya saat rapat paripurna ke-13 masa sidang ketiga di gedung DPRD Kota Pekanbaru.

Para anggota DPRD Kota Pekanbaru hadir dalam rapat paripurna pengesahan APBD Murni 2018 Kota Pekanbaru.

Sekretaris Daerah M Noer MBS bersama unsur forkopinda tampak hadir mengikuti rapat paripurna.

Legeslatif bersama Eksekutif menggelar Rapat Paripurna ke-13 masa sidang ketiga.


Galeri