Komisi 1 DPRD Pekanbaru mengge kunjungan lapangan ke lahan di tenayan raya

PEKANBARU - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru meninjau pembangunan jalan lingkar 70 atau jalan auto ring road yang berada di kawasan Perkantoran Tenayan Raya, kemarin. Rombongan memastikan kondisi proyek multiyears yang tak kunjung rampung tersebut.

Legeslatif itu menduga telah terjadi kesalahan dalam perencanaan dalam kegiatan pekerjaan yang menelan anggaran daerah Rp156 miliar, dikerjakan sejak 2018 hingga kini baru terselesaikan 37 persen.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH dalam kunjungan ini mengatakan bahwa ada dugaan terjadi kesalahan dalam perencanaan pembangunan, sehingga proyek tersebut mangkrak.

"Dimana-mana berdasarkan Undang Undang Agraria, pembangunan proyek bisa berjalan setelah urusan pembebasan lahan rampung dikerjakan sekitar 80 persen," kata Ida.

Sementara menurutnya, pembebasan lahan dan pengerjaan proyek sejalan dilakukan, makanya jadi terbentur. "Saya menduga terjadi kesalahan pada perencanaan awalnya sehingga proyek jalan lingkar tidak kunjung selesai," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH dalam kunjungan tersebut.

Sebelumnya Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP menolak menandatangani pengsesahan addendum proyek jalan lingkar 70 karena dinilai banyak kejanggalan. Pengesahan addendum akhirnya tetap dijalankan dengan catatan tidak ada penambahan dana melainkan hanya penambahan waktu selama 8 bulan kedepan.**


Galeri