Hearing Bersama Komisi III, Dinsos Pekanbaru Ajukan Anggaran untuk Kegiatan 2019

PEKANBARU  - Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru mengajukan anggaran sebesar Rp 5,5 miliar untuk kegiatan tahun 2019 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, dan ada anggaran untuk penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng).

Persoalan gepeng atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Pekanbaru, dibahas secara intensif dalam rapat kerja Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Dinsos Pekanbaru pada Senin (8/10/2018), di ruang rapat Komisi III.

Permasalahan ini dibahas, karena hingga sekarang, gepeng masih merajalela berkeliaran di Kota Pekanbaru.

Bersamaan rapat tersebut, juga dibahas program dan rencana kegiatan Dinsos tahun 2019, yang anggarannya akan disiapkan dalam APBD murni 2019.

Hadir dalam rapat kerja tersebut, Kepala Dinsos Pekanbaru Chairani beserta kepala bidangnya, serta Ketua Komisi III Pekanbaru' DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, serta anggota Komisi III lainnya.

Disampaikan Kepala Dinsos Pekanbaru Chairani, bahwa pihaknya mengajukan anggaran dalam APBD 2019 sebesar Rp 5,5 miliar.

Dalam anggaran tersebut, termasuk anggaran penanganan PMKS.

"Kita ajukan anggaran pemberdayaan eks penyandang penyakit sosial sebesar Rp 250 juta," kata Chairani kepada Komisi III.

Dijelaskannya, pihaknya terus secara serius melakukan penertiban terhadap gepeng.


Namun karena kondisi anggaran yang minim, maka tidak bisa dilakukan secara komprehensif.

Bahkan Dinsos sudah membantuk tim reaksi cepat (TRC), yang melakukan penertiban gepeng dan sejenisnya 3 kali seminggu.

Mereka yang ditangkap tersebut dibawa ke shelter, setelah itu dikasih pembinaan dan dilepas.

"Kami minta maaf dengan kekurangan ini. Pegawai kami hanya 30 orang, THL 18 orang. Ini yang bisa kami maksimalkan. Ini lah kondisinya," paparnya.

Disinggung mengenai pernah atau tidak menangkap koordinator gepeng ini, Chairani mengaku, bahwa pihaknya sudah pernah menangkap koordinatornya.

"Tapi ada aparat yang datang, kami mau bilang apa," akunya.

Selain anggaran untuk penanganan gepeng, Dinsos juga mengajukan anggaran untuk bencana sebesar Rp 303 juta.

Mengenai anggaran ini, Dinsos merasa tumpang tindih dengan BPBD Damkar.

Apalagi setiap bencana terjadi, pihaknya yang selalu didatangi.


"Padahal anggaran kami ini hanya bisa untuk dapur umum, berupa sembako. Bantuan uang, kita tak ada," sebutnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III Pekanbaru DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST mengatakan, bahwa untuk penanganan gepeng ini, metodenya harus diubah dari yang ada sekarang.

Kalau masih memakai metode sekarang ini, maka tidak akan pernah selesai.

Seharusnya, Pemko sudah punya shelter atau rumah singgah, yang luas. Paling tidak seluas 10 hektar, karena setelah ditangkap, para gepeng ini ada asramanya, bisa berkebun, bertani, menjahit, serta lainnya.

"Kalau seperti ini baru clear. Metode sekarang, tidak akan pernah clear, dan terkesan lepas tanya aja. Memang berat Dinsos di tengah keterbatasan anggaran, makanya perlu perhatian pemerintah secara utuh. Baik Pemko, Pemprov maupun Pemerintah Pusat," sebutnya.

Karena keterbatasan anggaran ini, Komisi III meminta Dinsos bersama dewan, melobi anggaran pusat, agar bisa membantu penanganan gepeng ini.

"Kalau untuk anggaran kegiatan lainnya, kita bawa ke rapat Banggar nanti," janjinya.


Galeri