Tingkatkan Pendapatan Retribusi, DPRD Sarankan Pemkab Inhil Beli Alat Uji Kendaraan Bermotor

Tingkatkan Pendapatan Retribusi, DPRD Sarankan Pemkab Inhil Beli Alat Uji Kendaraan Bermotor

TEMBILAHAN - DPRD menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk secara bertahap menganggarkan pembelian peralatan pengujian kendaraan bermotor, baik yang tetap ataupun portable, yang dimulai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 ini.

Saran yang bertujuan meningkatkan pendapatan daerah terhadap Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor tersebut, disampaikan Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Inhil, Okta Hasanatan dalam Rapat Paripurna di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan, saat ini kondisi peralatan pengujian kendaraan bermotor yang ada sudah tidak memadai dan tidak layak pakai.

Dengan adanya alat baru tersebut nantinya, diharapkan dapat menambah pendapatan daerah, karena pengujian dilakukan untuk kelayakan kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Inhil guna menghindari kecelakaan yang berakibat jatuhnya korban.  

"Pengujian kendaraan bermotor merupakan pemeriksaan pada kondisi kendaraan yang dilakukan oleh penguji, untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut memenuhi persyaratan laik jalan atau tidak, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang merupakan kewenangan dari perhubungan," terangnya.

Dari pemeriksaan kondisi fisik kendaraan tersebut, lanjut Okta Hasanatan, maka sangat dibutuhkan pelayanan dalam kelancaran pengujian kendaraan bermotor itu sendiri.

Sedangkan prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur besarnya tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor, adalah untuk menutup biaya penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan aspek keadilan.

Oleh karenanya, dalam pembahasan Pansus II DPRD Inhil terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah, yaitu untuk pengujian Angkutan Darat Dinas Perhubungan memiliki tenaga teknis yang cukup dan terlatih serta bersertifikat dalam pengujian, tetapi tidak didukung dengan peralatan yang memadai, sehingga pengujian kendaraan motor di Kabupaten Indragiri Hilir dialihkan ke Kabupaten Indragiri Hulu.

"Untuk pengujian kendaraan air, pengujiannnya tidaklah maksimal dan pengaturan tentang pemanfaatan Hasil Retribusi terkesan terabaikan, jadi hasil retribusi lebih banyak yang langsung dipakai oleh pemungut, dibandingkan yang disetorkan ke Kas Daerah," terangnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri