Pemkab Inhil Bersama PT Taspen dan BSM Sosialisasikan Sosialisasi Klaim Otomatis Pensiun ASN

Pemkab Inhil Bersama PT Taspen dan BSM Sosialisasikan Sosialisasi Klaim Otomatis Pensiun ASN

TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerjasama dengan PT Taspen Cabang Pekanbaru dan Bank Mandiri Syariah Tembilahan menggelar Sosialisasi Klaim Otomatis Pensiun, Kamis 19 April 2018.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Inhil diwakili Pelaksana Harian (Plh) Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Inhil, RM Sudinoto.

Turut hadir saat itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda H Syar’i, sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, Pimpinan PT Taspen Cabang Pekanbaru Refriani Roeslai, Pimpinan Bank Mandiri Syariah Cabang Tembilahan, Ketua dan Pengurus PWRI Inhil, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun dan para undangan.

Adapun tujuan kegiatan tersebut, adalah untuk memudahkan pelayanan bagi ASN yang akan memasuki batas usia pensiun dalam mengurus hak klaimnya dan mengingatkan kembali ASN yang akan memasuki batas usia pensiun agar mempersiapkan diri, baik secara moral maupun berkas administrasinya agar tidak terkendala saat mencapai batas usia pensiun.

Plh Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, RM Sudinoto dalam sambutannya menyatakan sangat mengapresiasi program Layanan Klaim Otomatis ini, sebagai suatu kemudahan bagi ASN yang akan memasuki batas usia pensiun. Apalagi, mengingat berdasarkan letak geografis, Inhil merupakan kabupaten yang paling jauh dari Ibukota Provinsi.

"Sebagian ASN akan merasakan berbagai hal ketika pensiun, antara lain berkurangnya pendapatan, hilangnya rutinitas pekerjaan dan tidak adanya kewenangan bagi mereka yang memiliki jabatan. Namun jika hal itu sudah disadari sejak dini, masa pensiun merupakan sebuah kesenangan, bahkan mungkin yang ditunggu-tunggu oleh ASN, karena lepas dari rutinitas sehari-hari dan dapat meluangkan waktu lebih lama berkumpul dengan keluarga," ujar Sudinoto.

Selanjutnya, Sudinoto berpesan kepada ASN yang akan memasuki masa pensiun agar tidak ragu dan berputus asa menghadapi kondisi tersebut, tetapi hendaknya harus memiliki semangat baru untuk kehidupan yang lebih sejahtera. "Kembangkan hobi yang tertunda akibat kesibukan saat menjadi ASN," tambahnya.

Untuk diketahui, saat ini ASN yang ada di Kabupaten Inhil berjumlah sebanyak 7364 orang. Hampir setiap tahun, ASN yang memasuki batas usia pensiun lebih kurang sebanyak 200 orang.

Pada tahun 2017, jumlah ASN yang pensiun sebanyak 233 orang, tahun 2018 jumlah ASN yang pensiun diperkirakan sebanyak 228 orang, dan prediksi untuk tahun 2019 jumlah ASN yang pensiun sebanyak 214 orang.

Ada beberapa batas usia pensiun sebagai ASN, yaitu usia 58 tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama dan pejabat fungsional keterampilan, serta usia 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya. Kemudian, usia 65 tahun bagi pejabat fungsional ahli utama.

Diskominfops Inhil/Adv


Berita Lainnya

Index
Galeri