Pasca Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri

Bupati Rohul Akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Masuk Kerja di Hari Pertama

Bupati Rohul Akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Masuk Kerja di Hari Pertama

PASIRPANGARAIAN - Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menegaskan pegawai yang tidak masuk usai libur Idul Fitri 1439 H akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Hal ini diungkapkan nya usai gelar apel gabungan di halaman kantor Bupati Rohul Kamis (21/06/2018).

Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS ataupun Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mulai kembali beraktivitas seperti biasa setelah melaksanakan cuti bersama hari raya Idul Fitri. 

Mengawali hari pertama masuk kerja, pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, seluruh aparatur mengikuti Apel Gabungan dan Halal Bihalal di Halaman Kantor Bupati Rohul Pasirpangaraian.

Apel gabungan hari pertama masuk kerja di Lingkungan Pemkab Rohul, dipimpin langsung oleh Bupati Rohul H. Sukiman. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah  (Sekda) H. Abdul Haris, S.Sos M.Si, para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala Dinas, Badan, Kantor dan ribuan para pegawai baik PNS dan Tenaga Honorer.

Pada kesempatan itu, H. Sukiman memberikan apresiasi terhadap tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Pemkab Rohul di hari pertama masuk kerja.

Meski demikian Bupati Rohul H. Sukiman tetap memerintahkan kepada seluruh SKPD untuk tetap melakukan absensi terhadap PNS di lingkunganya masing-masing dan menyerahkan absensi tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk kemudian dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat kepada pemerintah di daerah, untuk memastikan jalanya pemerintah berjalan seperti biasa pasca selesainya cuti bersama.

Bupati Rohul H. Sukiman mengatakan, bagi Pegawai Negeri Sipil yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi kita cukup bangga dengan kehadiran para aparatur yang sudah kembali bertugas, sementara bagi yang tidak hadir akan kita beri sanksi itupun akan kita tanya dulu apa alasanya tidak hadir," tuturnya.

"Kita Berharap semoga setelah libur seluruh pegawai Pemkab Rohul lebih semangat dalam bekerja karena telah cuti bersama dan  sebelumnya telah ditempa dalam bulan Ramadhan bisa lebih efektif lagi kedepannya,” pungkasnya. (Adv/Humas)


Berita Lainnya

Index
Galeri