Harap Bupati Amril Mukminin:

Ketua RT/RW dan Kader Posyandu Jangan Jadi Provokator atau Calo

Ketua RT/RW dan Kader Posyandu Jangan Jadi Provokator atau Calo
Bupati Amril ketika memberi pengarahan.

MANDAU – Di tengah perkembangan informasi yang begitu marak dengan berbagai media seperti yang terjadi saat ini, Bupati Bengkalis Amril Mukminin berharap, para Ketua RT, Ketua RW dan Kader Posyandu Kelurahan di daerah ini, tidak ikut jadi provokator.

“Kami berharap Ketua RT/RW dan Kader Posyandu tidak menjadi provokator. Tidak menjadi penebar isu-isu hoax atau palsu. Kemudian, jangan juga menjadi calo pelayanan masyarakat. Bekerjalah dengan ikhlas, tuntas dan berkualitas,” harapnya.

Bupati Amril mengatakan itu ketika menyerahkan secara simbolis honorarirum untuk Ketua RT/RW dan Kader Posyandu untuk 19 Kelurahan dari 5 kecamatan (Bengkalis, Mandau, Bukit Batu, Rupat dan Pinggir), Jum’at, 25 Mei 2018.

Didampingi Sekretaris Daerah H Bustami HY dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yuhelmi, penyerahan secara simbolis itu dilakukan Bupati Amril di Gedung Pertemuan Bathin Betuah di kompleks Kantor Camat Mandau.

Di bagian lain, kepada seluruh warganya, Bupati Amril mengingatkan agar bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial (Medsos).

“Setiap informasi yang beredar, jangan langsung dipercaya. Pastikan terlebih dahulu kebenarannya. Konfirmasikan terlebih dahulu kepada pihak yang berkenaan,” pesannya.

Sekedar informasi,  honor yang diterima para Ketua RT/RW di 19 kelurahan tersebut pada tahun 2018 ini meningkat dari sebelumnya yang hanya Rp350 ribu, menjadi Rp500 ribu per bulan.

Sedangkan untuk kader Posyandu yang sebelumnya hanya Rp100 ribu kini menjadi Rp200 ribu per bulan. #DISKOMINFOTIK


Berita Lainnya

Index
Galeri