Anggarkan Rp1,6 Miliar, Pemko Pekanbaru Perbaiki 108 Rumah

Anggarkan Rp1,6 Miliar, Pemko Pekanbaru Perbaiki 108 Rumah
Ilustrasi (net)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini mengalokasikan dana untuk perbaikan 108 rumah warga yang tidak layak huni. Masing-masing rumah mendapat bantuan sebesar Rp15 juta.

"Alokasi dana ini bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Pekanbaru, Irzal Ahmad, Ahad (20/5/2018).

Kata Irzal, Dinas Perkim telah melakukan tinjauan langsung terhadap keluarga yang kurang mampu. Lanjutnya, bantuan itu tersebar di 12 kecamatan di Kota Pekanbaru.

"Bantuan yang diberikan yakni perbaikan untuk 108 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dengan dana sebanyak Rp15 juta," jelasnya.

Lanjutnya, bantuan itu tidak berupa uang tunai. Dana tersebut nantinya akan disalurkan dalam bentuk bahan bangunan.

"Diharapkan masyarakat bersama-sama untuk membangun rumah bukan hanya bantuan dari pemerintah saja, tetapi juga bantuan secara swadaya," imbuhnya. 
 


Berita Lainnya

Index
Galeri