Tiap Bulan, Pemkab Meranti Anggarkan Rp6 Miliar untuk Gaji THL

Tiap Bulan, Pemkab Meranti Anggarkan Rp6 Miliar untuk Gaji THL

SELATPANJANG - Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Bambang Supriyanto mengatakan, tiap bulannya Pemkab Kepulauan Meranti menganggarkan rata-rata Rp6 miliar untuk menggaji tenaga harian lepas (THL).

Jika dikalikan setahun, anggaran untuk THL di Meranti sekitar Rp70 miliar lebih.

Ia juga mengatakan, tidak dilakukan pemotongan sebesar 20 persen, anggaran untuk gaji tenaga harian lepas (THL) tidak akan cukup untuk setahun.

Namun anggaran yang dimiliki pemerintah daerah saat ini hanya mampu membayar gaji selama 10 bulan saja.

"Tidak cukup kalau untuk 12 bulan jika tidak dipotong 20 persen," ujarnya, Jumat (18/5/2018).

Pada 2017 lalu, Pemkab Kepulauan Meranti juga pernah melakukan pemotongan gaji THL sebesar 20 persen.

Pemotongan gaji tersebut lantaran minimnya kemampuan daerah untuk membayar gaji THL yang mencapai 4.218 orang.


Berita Lainnya

Index
Galeri