Miliki Senpi Tanpa Izin, Warga Tambusai Utara Dibekuk Polisi

Miliki Senpi Tanpa Izin, Warga Tambusai Utara Dibekuk Polisi

PASIRPANGARAIAN - Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul), Riau, mengamankan Satu Orang laki laki yang diduga Pelaku Kepemilikan Senjata Api Rakitan jenis Revolper Tanpa Izinn Berisikan Amunisi 3 Butir di slinder, Kamis (10/5/2018) Sekira Pukul 16.00 wib di RT 08 Rw 02 Desa Mahato kecamatan Tambusai Utara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku pemilik senpi tersebut berinisial SA (32) warga RT 01 RW/ 06, Desa Tanjung Medan Kecamatan Tambusai Utara. Polisi menyita barang bukti berupa 1(Satu ) pucuk pistol rakitan dan peluru sebanyak 3 butir tanpa dokumen.

Kronologis penangkapan berawal pada hari Kamis, 10 Mei 2018, Pukul 16.00 wib Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi SH, MH mendapat informasi dari masyarakat Dusun Stalas Desa Mahato, bahwa ada kejadian laka lantas di jalan raya di Stalas.

Kapolsek memerintahkan Ka Spk II Bripka L Manurung dan piket Reskrim datang Cek KTP. Namun beberapa saat Kapolsek langsung bersama Ka SPK dan piket Reskrim Cek Kondisi Korban Laka dan memberikan Pertolongan pertama segera mengirim ke RS. Surya Insani Pasir Pengarayan.

Selanjutnya Kapolsek dan Ka SPK beserta Piket Reskrim melihat dua Orang laki-laki sebagai Terlapor Laka dan kepemilikan Senpi Tanpa Izin yang di kelilingi oleh warga. Diantara warga tersebut ada seseorang laki laki yang dikantong celananya terlihat keluar seperti Ganggang senjata api.

Sehingga Kapolsek Tambusai Utara AKP FAUZI memerintahkan Kanit reskrim beserta anggota Piket Reskrim untuk melakukan penangkapan kepada laki laki tersebut.

Saat penggeledahan dikantong celana laki laki tersebut ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 3 butir amunisi yang berada didalam silider. Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Tambusai Utara guna melakukan proses lebih lanjut.

"Saat ini pelaku dan barang bukti senpi rakitan tersebut sudah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara," kata Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono,SH, Sabtu (12/5/2018).


Berita Lainnya

Index
Galeri