PPR Bengkalis, Pertanyakan Reses Ketua DPRD di Pekanbaru

PPR Bengkalis, Pertanyakan Reses Ketua DPRD di Pekanbaru
Logo PPR Kabupaten Bengkalis

PEKANBARU – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir,M.Si melaksanakan reses di Pekanbaru Jum'at (13/4/18) yang lalu akhirnya menimbulkan pertanyaan dari Perhimpunan Pemuda Riau (PPR) atas reses yang diadakan diluar Kabupaten Bengkalis.

“Disini perlu dipertanyakan dalam reses tersebut apakah boleh reses diluar daerah yang dimana tempat dapil kita terpilih sebagai anggota DPRD perlu juga kami pertanyakan apakah ada aturan yang mengatur setiap DPRD reses bisa diluar daerah, Yang menjadi pertanyaan nya ada apa tujuan reses diluar daerah,” kata Ketua PPR Bengkalis Andika Sakai Minggu (15/4/18).

Andika Sakai menambahkan, Setau kami setiap anggota DPRD harus mengadakan reses nya disetiap dapil dimana terpilih dan menjemput aspirasi masyarakat agar setiap aspirasi tersebut bisa diperjuangkan, Menurut kami reses yang dilakukan oleh ketua DPRD tersebut bisa kami nilai mubazir kenapa begitu masih banyak aspirasi yang harus dijemput ke masyarakat.

Dijelaskan Andika Sakai, Kalau dengan mahasiswa seharusnya itu silaturahmi tidak bisa disebut dengan kegiatan reses,  Bahkan adanya pembagian sembako seharusnya sembako tersebut bisa digunakan dan diterima oleh masyarakat yang kurang mampu itu lebih baik serya tepat sasaran.

“Disini perlu diluruskan oleh ketua DPRD agar tidak ada asumsi negatif dari pihak lainnya yang kami tau reses itu harus dilaksanakan di daerah dimana dapil setiap para anggota Dewan tetapi mengapa ketua DPRD bisa reses di pekanbaru yang tidak bisa menerima aspirasi masyarakat secara langsung apakah dalam aturan reses diluar daerah tersebut sudah diatur dalam aturan DPRD,” pungkasnya.*1


Berita Lainnya

Index
Galeri