PASIRPANGARAIAN - Berbagai inovasi pelayanan terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) sejak awal tahun 2017 hingga tahun 2018.
Sejumlah terobosan dilakukan Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, bersama jajarannya untuk pencapaian kinerja terbaik, dan alhasil mendapatkan peringkat ketiga terbaik Bidang Pidana Umum se-Riau.
Bukan itu saja, sejak Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Rohul dijabat Mochamad Fitri Adhy, SH, berbagai terobosan telah dilakukan sejak dirinya menjabat sekira 1 tahun 8 bulan, yakni sejak 6 Agustus 2016 hingga Adhy mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasi Pidum Kejari Kuantan Singingi (Kuansing).
Berbagai inovasi pelayanan terus dilakukan Adhy selama menjabat Kasi Pidum Kejari Rohul, seperti penerapan sistem tilang online non tunai atau e-Tilang, dimana seluruh biaya disetorkan melalui bank yang sudah ditunjuk.
Kejari Rohul juga sudah menerapkan mengantar langsung barang bukti bidang pidana umum (Pidum) ke rumah-rumah masyarakat atau door to door, untuk perkara yang sudah punya kekuatan hukum tetap atau incracht atau inkrah.
Diakuinya, mengantar langsung barang bukti atas perkara yang sudah inkrah adalah untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan barang bukti yang tersimpam di bidang Pidum.
"Kita juga sudah menangani sejumlah perkara pembunuhan yang sudah incracht bersama para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang handal di Rokan Hulu," jelas Adhy.
Bukan itu saja, tambah Adhy, Kejari Rohul juga sudah menerapkan percepatan penanganan perkara Pidum selama ini, sesuai asas hukum acara pidana cepat murah dan biaya ringan.
"Kita berharap semua yang sudah dilakukan selama ini terus dilanjutkan," harap Adhy yang dalam waktu dekat akan menjabat Kasi Pidum di Kejari Kuansing.
Dorles Simbolon