Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rohul Ingatkan Jangan Ada Pungli di Sekolah

Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rohul Ingatkan Jangan Ada Pungli di Sekolah
Kepala Disdikpora Rohul, Drs H Ibnu Ulya MSi

PASIRPANGARAIAN - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali mengingatkan kepada kepala sekolah agar tidak melakukan praktik pungli di sekolah.

Menurut Kepala Disdikpora Rohul, Drs H Ibnu Ulya MSi menyebutkan sekolah memiliki kewenangan mengatur manajemen dan rumah tangga sendiri bersama dengan Komite sekolah. Namun, terkait pungutan tergantung pihak komite bersama wali murid termasuk sumbangan tidak mengikat bila sekolah tersebut tidak memadai kelengkapan yang diperlukan dan tidak tumpang tindih pada aturan dan yang dibiayai dari dana BOS.

Dirinya meminta agar setiap pungutan harus dibicarakan bersama komite sekolah atau orang tua siswa dan mencapai kesepakatan, dan barulah dilakukan pungutan. Kemudian, pungutan juga harus benar-benar sesuai kebutuhan sekolah dan siswa serta wajar. Dia berharap sekolah di daerahnya bebas pungli.

“Saya imbau kepada pihak sekolah baik SD dan SMP di Rohul, agar tidak melakukan pungli yang tidak sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku," imbau Kadisdikpora Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi menjawab wartawan, Rabu (28/3/2018).

Dia mengaku, akan terus mengawasi, bila sampai sekolah dituding melakukan pungli, maka Kepala Sekolahnya siap-siap untuk mempertanggung jawabkan. "Bila nantinya ada sekolah yang masih melakukan pungli, maka kepala sekolah tersebut akan berurusan dengan aparat penegak hukum," tegasnya.

Apalagi jelas Ibnu Ulya, saat ini tengah melakukan pemberantasan pungli. Dan kini sudah dibentuk Satgas Saber Pungli di masing masing organisasi, untuk memberantas pungli sekecil apapun termasuk di Rohul.

Dorles Simbolon


Berita Lainnya

Index
Galeri