Lapas Klas II B Pasir Pangaraian Canangkan Zona Integritas

Lapas Klas II B Pasir Pangaraian Canangkan Zona Integritas

PASIRPANGARAIAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangaraian, berkomitmen bersama membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBKWBBM) di lingkungan Lapas Kelas II B Pasirpangaraian.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dirangkai, melalui Coffee Morning Penguatan dan Dukungan Forkopimda Rohul, Rabu (28/3/2018), dengan dilakukannya penandatangan bersama oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) , yakni Pokja Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana,Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas, Pokja Peningkatan Pelayanan Publik di Lapas Klas II B Pasir Pangaraian.

Dalam penandatangan zona integritas tersebut, juga ikut disaksikan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, Kajari Rokan Hulu Freddy Daniel Simanjuntak SH MHum, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian Sarudi SH, Ketua DPRD Rohul, Dandim 0313/KPR termasuk Kalapas Kelas II B Pasir Pangaraian Muhammad Lukman AMd IpSH MSi.

Kalapas Kelas II B Pasir Pangaraian, Muhammad Lukman menyebutkan, bahwa penandatangan Zona Integritas merupakan salah satu syarat guna mendapatkan sertifikasi‎ akreditasi. Kemudian, menjadikan Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian berintegritas dalam rangka menghindari budaya-budaya KKN dan meningkatkan pelayanan publik.

Selain bermanfaat untuk internal di Lapas Kelas II B pasir Pangaraian, lanjutnya juga masyarakat umum dalam rangka mendukung Program Pemerintah Kabupaten Rohul. “Dengan komitmen bersama jawaban pasti, kita bisa meraih dalam memembangun zona integritas menuju WBKWBBM di lingkungan Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.

Secara internal kita sudah siap untuk melaksanakan dan menuju perubahan, tentunya perlu dukungan masyarakat, media cetak, elektronik, online dan Forkopimda serta Pemerintah Kabupaten Rohul,’’ tegasnya.

Disebutkan Lukman, tanpa dukungan semua pihak maka tentunya pencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju WBKWBBM sulit diraih. Tahapan pembentukan zona integritas telah dilaksanakan dengan membentuk pokja pokja yang nantinya menjadi penilaian oleh Kemenpan RB Republik Indonesia serta penilaian dari masyarakat.

Selanjutnya, dalam melayani masyarakat atau keluarga warga binaan, pegawai Lapas memiliki Motto senyum, sapa, salam, dan  teliti, mengamati serta jeli dengan  berkinerja Pasti (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).

“Seluruh petugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, baik kepada warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun dengan keluarganya serta bergandeng tangan bekerjasama serta bahu-membahu mewujudkan tekad bersih dari korupsi dan pungli Lapas Pasir Pangaraian,’’ tambahnya.

Kapolres Rohul, Kajari Rohul, Ketua PN Pasir Pagaraian menyatakan, sebagai mitra kerja, memberikan dukungan penuh kepada Lapas Kelas II B Pasirpengaraian untuk pembangunan Zona Integritas menuju WBKWBBM di lingkungan Lapas Pasir Pangaraian.

Ketua PN Pasir Pangaraian Sarudi SH menyatakan,pencanangan Zona Integritas menuju WBKWBBM dilingkungan Lapas Pasir Pangaraian tidak sekedar acara seremonial, tapi benar benar harus merubah pradigma, dalam memberikan pelayanan terbaik dan bebas KKN.

“Sebagai bentuk dukungan kami, Forkopimda Rohul kompak. Bersama-sama membangun Kabupaten Rohul secara luas. Ide Pak Kalapas, luar biasa. Meskipun dalam serba kekurangan fasilitas, namun pelayanan di Lapas ini sudah sangat baik,’’ ungkapnya.

Usai kegiatan, Kalapas Lukman, juga mengajak seluruh pejabat Forkompinda, bersantai sejenak, sekaligus merayakan Pejabat Lapas diantaranya, HUT ke 44 tahun Kepala KPLP Parlin serta pegawai Ujang HUT ke 50, di kantin Lapas.

Dorles Simbolon


Berita Lainnya

Index
Galeri