Sosialisasi Bantuan Sosial Pangan RASTRA Kabupaten Bengkalis Tahun 2018

Sosialisasi Bantuan Sosial Pangan RASTRA Kabupaten Bengkalis Tahun 2018

MANDAU Sosialisasi pelaksanaan program bantuan sosial pangan beras sejahtera (RASTRA) Kabupaten Bengkalis tahun 2018 dilakukan Rapat Koordinasi yang bertempat di Gedung Pertemuan Bathin Betuah Kecamatan Mandau.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis secara resmi buka kegiatan Sosialisasi Peserta sosalisasi Bantuan sosial Pangan Beras Sejahterah (RASTRA) Tahun 2018 Kecamatan Mandau untuk yang Nasional berjumlah 2030 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan untuk yang otonom jumlahnya 673 KPM dikarenakan sudah dimekarkan dengan Kecamatan Bathin Solapan menjadi sendiri.

Rapat Koordinasi Pembahasan Bantuan Sosial Pangan Tingkat Kelurahan Dihadiri oleh Camat Mandau Basuki Rachmad yang diwakili Kasi Sosbud Darus, Kasi Dinas Sosial Feni Hafzan, Seksi Pemberdayaan Sosial Masyarakat Yuniar, Lurah serta kepala desa, tokoh masyarkat, Pendamping PKH Kecamatan, Pemimpin Kepala Bulog Dumai Rinaldi, dan Satgas RASTRA dari masing-masing Kelurahan sebanyak 9 Kelurahan.

Kasi Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Drs Feni Hafzan mengatakan," kita pemerintah daerah dalam penyaluran bantuan sosial pangan ini diharapkan dapat mengikuti petunjuk teknis yang telah diturunkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia."Kata Drs. Feni Hafzan.

Kasi Dinas Sosial Bengkalis Drs.Feni Hafzan menambahkan, tujuan bantuan ini diberikan  untuk mengurangi beban pengeluaran KPM, melalui pemberian bantuan sosial berupa beras berkualitas sejumlah 10 Kg/bln dan ditambah lagi Pemerintah Daerah mengalokasikan Bantuan 3 Kg sehingga KPM dapat menerima setara menjadi 13 Kg/bln untuk nasional tanpa di kenakan Biaya tebus, dengan Priode penyaluran sesuai kebijakan Pemerintah pusat.

"Kemudian untuk Peningkatan ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dapat Peningkatan akses pangan yang baik secara fisik maupun ekonomi juga disalurkan tanpa dipungut biaya tebus kepada KPM," Terang Feni Hafzan.

"Bagi para petugas yang ada di Kelurahan dan Desa diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat guna memahami maksud baik pemerintah lewat program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) agar dipahami dengan baik", tuturnya.

Program Bansos Rastra ini menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga kepada para peserta sosialisasi diharapkan untuk mengikutinya dengan baik agar pelaksanaan di lapangan tidak ada masalah dan semuanya bisa berjalan dengan baik hingga kepada masyarakat yang berhak menerimanya", harapnya. (Leo)


Berita Lainnya

Index
Galeri