Bupati Rohul Pimpin Acara Deklarasi Anti Hoax dan Isu SARA

Bupati Rohul Pimpin Acara Deklarasi Anti Hoax dan Isu SARA

PASIRPANGARAIAN - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau bersama seluruh elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) menanda tangani deklarasi anti berita Hoax dan isyu Sara, Senin (19/3/2018) di lapangan Kantor Bupati Rohul.

Acara deklarasi dilaksanakan Upacara memperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN) di lingkungan Pemkab Rohul, dipimpin langsung Bupati Rohul, H. Sukiman.

Upacara dan deklarasi diikuti para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, Tokoh Masyarakat, para Kepala Desa, Ormas, Organisasi Wartawan, serta berbagai elemen masyarakat.

Turut hadir Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, ‎Kakan Kemenag Rohul Drs. H. Syahrudin M.Si, Ketua PN Pasirpangaraian Sarudi, Kalapas Kelas II B Pasirpangaraian M. Lukman, Sekda Rohul Ir. Damri Harun, serta para Kepala OPD, Rektor UPP Dr. Adolf Bastian M.Pd, pengurus Organisasi Keagamaan, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, serta Paguyuban.

Acara deklarasi Gerakan anti HOAX diprakarsai oleh Kesbangpol Rohul dan Satuan Intel Polres Rohul. Deklarasi Anti Hoax bertema “Hoax Musuh Negara, Hoax Menghancurkan Bangsa”‎.

Bupati Rohul H. Sukiman menyatakan bahwa berita HOAX perlu diberantas dan dihentikan karena berisi memecah belah persatuan dan kesatuan berbangsa, sekarang marak dimedia sosial berita bohong, jadi kita jangan ikut menshare berita yang belum tentu kebenarannya.

Disebutkan Sukiman, dengan kemajuan teknologi, tidak sedikit berita di Medsos yang dibaca oleh masyarakat. Namun Bupati meminta, sebelum berita dishare harus disaring dan dikroscek kebenaran, terutama berita-berita yang memuat ujaran kebencian serta berita yang menyesatkan.

Sementara Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto SIK.MH juga mengatakan Hindari menyebar berita HOAX karena itu akan merusak persatuan, dan jangan melakukan atau menyebar berita bohong, karena para pelaku akan di jerat dengan UU IT yang berlaku.

Kapolres juga menambahkan, kita juga telah membentuk Team Cyber Troops untuk menangani para pelaku penebar berita bohong atau Hoax, dan mendeklarasikan bersama ASN , Pemkab Rohul, Tokoh Masyarakat, Ormas, Persatuan Wartawan, dan semua Elemen mayarakat.

Dorles Simbolon


Berita Lainnya

Index
Galeri