Plt Sekda Bengkalis Instruksikan BPKAD Segera Tertibkan Aset

Plt Sekda Bengkalis Instruksikan BPKAD Segera Tertibkan Aset
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat Daerah Bengkalis, H Arianto.

BENGKALIS - Sebagaimana dilakukan tahun-tahun sebelumnya, mulai besok, Selasa, 30 Januari 2018, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Riau, akan melaksanakan audit interim (audit pendahuluan) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat Daerah Bengkalis, H Arianto, didampingi Asisten Administrasi Umum HT Said Ilyas, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD) H Bustami HY dan Plt Inspektur Suparjo, audit interim tersebut dilaksana selama 35 hari.

“Selama audit interim berlangsung, seluruh kepala Perangkat Daerah (Badan, Dinas dan Camat) termasuk Kepala Bagian, dilarang meninggalkan Bengkalis. Harus senantiasa berada di tempat. Kecuali ada izin atau perintah dari pimpinan (Bupati Bengkalis),” tegasnya.

Arianto menyampaikan itu, ketika memimpin rapat bersama Badan, Dinas, Camat dan Kepala Bagian di ruang rapat lantai II kantor Bupati Bengkalis, Senin pagi, 29 Januari 2018.

Terkait dengan itu, kepada seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) Kadis Pertanian ini mengingatkan untuk segera mempersiapkan data yang diperlukan BPK RI Perwakilan Riau.

‘Surat permintaannya sudah disampaikan ke masing-masing PD. Segera persiapan dan lengkapi,” pesannya.

Arianto juga mengingatkan, bila selama audit interim berlangsung petuga BKP RI memanggil untuk meminta klarifikasi data atau informasi, jangan ditunda-tunda.

“Segera penuhi. Jangan ditunda-tunda. Kalau terpaksa diwakilkan, yang mewakili tersebut benar-benar yang mengetahui persoalan tersebut secara baik. Jangan yang tak tahu apa-apa. Nanti yang ditanya ke kanan, jawabnya ke kiri. Jangan pula diwakilkan kepada pegawai honorer,” tegas Arianto lagi.

Arianto juga berharap, jika nanti ada temuan, untuk segera menindaklanjutinya sesuai tenggat waktu yang diatur dalam undang-undang. Yaitu 60 hari.

Mengenai harapan, Arianto mengatakan, semoga hasil pemeriksaan yang bakal dilakukan BPK RI Perwakilan Riau tersebut kembali memberikan hasil dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

“Harapan kita tentu demikian. Apalagi sebelumnya selama 4 tahun berurut-turut Kabupaten Bengkalis sudah mendapat WTP. Semoga bisa dipertahankan,” ujarnya. #DISKOMINFOTIK


Berita Lainnya

Index
Galeri