Usai Dilantik, APPI Wilayah Riau Langsung Gelar Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan

Usai Dilantik, APPI Wilayah Riau Langsung Gelar Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan
M. Alpi Syahrin, Ketua panitia Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan Barang dan Jasa saat menyampaik

PEKANBARU - Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) wilayah Riau yang dipimpin Oleh DR. (Cand) Azzuhri Al BAajuri, SHI., MHI baru saja dilantik sebagai pengururs Wilayah Pada 16 januari 2018 di Hotel Alpha Pekanbaru, pelantikan langsung dihadiri oleh Dewan Pimpinan Nassional (DPN APPI) Sabela Gayo, SH., MH., Ph.D.

Setelah Melaksanakan pelantikan kepengurusan, APPI Wilayah Riau lansung menyelenggarakan program pertamanya yaitu Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan Barang dan Jasa (PKPP) Angkatan I (Pertama) di Provinsi Riau dan Angkatan ke VXIII (Delapan Belas) Secara Nasional.

Peserta pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan terdiri dari Advokat (Pengacara) yang telah Memiliki kartu Tanda Anggota Advokat dan perwakilan lembaga-lembaga Pemerintah maupun Swasta yang ingin mendalami lebih rinci tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

M. Alpi Syahrin, sebagai ketua panitia Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan Barang dan Jasa (PKPP) mengatakan bahwa pendidikan Khusus pengacara pengadaan ini sangat bermanfaat dan diperlukan oleh pengacara secara khusus dan masyarakat pada umumnya.

"Karena memang negara ini akan tetap eksis dengan pengelolaan Anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang sebagiannya adalah untuk pembangunan yang aksesnya adalah dalam bentuk lelang Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Pemerintah," tuturnya.

Alpi mengungkapkan, banyak kasus-kasus korupsi terjadi karena kurang memahami secara utuh isi peraturan tentang pengadaan barang dan jasa, walaupun kemudian tau, tapi cenderung diabaikan, menyebabkan banyak yang tersangkut korupsi.

"Oleh karenanya dengan hadirnya pendidikan Khusus pengacara pengadaan ini sebagai salah satu langkah agar dapat menekan angka Korupsi karena ketidaktahuan dalam melaksanakan Tugas pokok dan fungsi dalam pengadaan barang dan jasa tersebut," sambungnya.

Ditempat terpisah, ketua DPW APPI Riau menyatakan bahwa PKPP ini akan digencarkan untuk disosialisasikan dan akan rutin diadakan untuk Para Advokat, Perusahaan-perusahaan yang mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa serta instansi terkait agar angka korupsi bisa diminimalisir, sehingga terwujudlah Tata kelolah Pemerintah yang baik, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"PKPP ini dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari dan 1 hari Ujian, bagi peserta yang Lulus Ujian maka diberikan hak bagi pengacara dengan gelar CPL (Certified Procurement Lawyer) dan bagi Umum diberikan hak untuk menggunakan Gelar CPS (Certified Procurement Specialist), sertifikat yang berstandard Internasional yang dikeluarkan Oleh IFPSM (The International Federation of Purchasing and Supply Management)," tutup Azzuhri.

Rilis


Berita Lainnya

Index
Galeri