Anggaran Pengobatan Gratis di Meranti Tahun Ini Mencapai Rp4,6 Miliar

Anggaran Pengobatan Gratis di Meranti Tahun Ini Mencapai Rp4,6 Miliar
Ilustrasi.

SELATPANJANG - Pemkab Kepulauan Meranti menganggarkan Rp4,6 miliar dari APBD 2017 untuk pengobatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Anggaran sebesar itu dialokasikan Pemkab Kepulauan Meranti di Dinas Kesehatan.

Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, M Sardi mengungkapkan, meskipun dinilai besar, namun anggaran tersebut masih dinilai kurang.

Sebab, banyak masyarakat di Meranti masih menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Kendati demikian, angka tersebut masih tergolong aman. Sebab, sebagian besar masyarakat tidak mampu di Meranti sudah terdaftar di BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.

"Kalau kurang pun hanya kekurangan sedikit, tapi kan bisa ditutupi pada tahun anggaran baru," ujar Sardi, Kamis (23/11/2017).

Lagipula, kata Sardi, per November ini tercatat sudah 129.976 masyarakat yang terdaftar di BPJS PBI.

"Mereka yang terdaftar di BPJS PBI tidak perlu membayar premi iuran, karena telah ditanggung oleh pemerintah," ujarnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS.

"Sebab kita tidak tau apakah anggaran pengobatan gratis ini akan terus dianggarkan oleh Pemkab Meranti. Jika pun masih dianggarkan, belum tentu juga besarannya akan sama atau lebih besar, bisa jadi ada penurunan," ujar Sardi.

Sumber: Tribunpekanbaru.com


Berita Lainnya

Index
Galeri