Sekdaprov Riau: Anggaran Pembangunan Gedung Polda tak Ada Masalah

Sekdaprov Riau: Anggaran Pembangunan Gedung Polda tak Ada Masalah
Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi mengatakan anggaran pembangunan gedung Polda Riau Rp170 miliar diperbolehkan dan tak ada yang dilanggar. 

Bahkan menurut Hijazai, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga tak mempermasalahkan. Alasannya, karena Polda Riau sendiri berkontribusi melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ada di Samsat. 

"Diperbolehkan. Instansi ini juga punya kontribusi dengan daerah, tatkala kita punya Samsat PAD yang didapat dari PKB hampir Rp1 trilun setiap tahun, juga ada peran kepolisian," kata Hijazi, Jumat (17/11/2017). 

Dengan alasan itu, menurut Hijazi sangat wajar Pemprov memberi bantuan pembangunan gedung Polda Riau tersebut. Kontribusi untuk pembangunan gedung itu juga bisa saja diberikan untuk lainnya, jika memang dibutuhkan. 

"Dari situ wajar kita memberikan kontribusi dengan Polda. Ingat yang disampaikan pak Mendagri kemarin, Forkopimda, itu juga harus difasilitasi juga oleh daerah," ungkap Hijazi yang juga mantan Kepala Disperindag Kota Batam ini. 

Menurut Hijazi, soal bantuan anggaran untuk pembangunan gedung Polda Riau ini, tidak saat ini. Dimana, pembicaraannya sudah lama dibicarakan ketika Annas Maamun menjabat sebagai Gubernur Riau. Hanya kebetulan, direalisasikan saat ini. 

Ada pun menyinggung rasionalisasi anggaran yang saat ini sedang dilakukan Pemprov Riau. Menurut Hijazi, rasionalisasi anggaran daerah itu pada 2017. Sementara untuk alokasi anggaran pembangunan gedung Polda Riau itu sendiri, pada tahun mendatang. 

"Yang rasionalisasi itukan 2017, karena serapan kita over estimate, bagus gitu. Kita menduga 2017 hanya 79 persen. Ternyata, 84,19 persen. Makanya ada rasionalisasi. Sementara anggaran untuk pembangunan Polda Riau ini untuk 2018," ujar Hijazi.

Sumber: Riauterkini.com


Berita Lainnya

Index
Galeri