Raih WTP, Pemko Pekanbaru Dapat DID Rp27 Miliar

Raih WTP, Pemko Pekanbaru Dapat DID Rp27 Miliar
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Alek Kurniawan.

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat Dana Insentif Daerah (DID) tambahan tahun ini sebesar Rp27 miliar. Pemberian DID itu lantaran Pemko berhasil mendapatkan prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2016.

"Ini merupakan wujud dari pemerintah pusat kepada daerah-daerah yang mempunyai prestasi dalam pengelolaan keuangan dan kota Pekanbaru terpilih mendapatkan DID tersebut serta ini merupakan bonus dari kinerja yang sudah kita raih," kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Alek Kurniawan baru-baru ini.

Penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi kota Pekanbaru terutama pegawai BPKAD Pekanbaru untuk lebih meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah serta memperbaiki pelayanan dasar publik, serta memacu kinerja ekonomi.

Lanjutnya, lokasi DID bertujuan untuk mendorong agar Kota Pekanbaru berupaya mengelola keuangannya dengan lebih baik yang ditunjukkan dengan perolehan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan.

"Selain itu, untuk mendorong Pekanbaru berupaya selalu menetapkan APBD secara tepat waktu," kata Alek.

Adapun pengalokasian anggaran DID ini akan dimasukkan langsung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018. Dana itu juga akan digunakan sesuai dengan peruntukkan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja semua komponen di Kota Pekanbaru, baik semua OPD, legislatif, maupun masyarakat Kota Pekanbaru. Semuanya berkontribusi dalam unsur penilaian kriteria utama dan kriteria kinerja. Penghargaan ini pun dijadikan sebagai pelecut semangat kerja semua pihak agar dapat mempertahankannya pada 2018 mendatang," paparnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri