Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau Amankan 6 Orang Jaringan Narkotika Jenis Pil Exstasi

Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau Amankan 6 Orang Jaringan Narkotika Jenis Pil Exstasi

BENGKALIS - Tidak ada kata lelah bagi Jajaran Kepolisian terkhusus di Kabupaten Bengkalis untuk menghentikan jaringan Narkotika jenis sabu atau Pil Ektasi diwilayah Kabupaten Bengkalis maupun jaringan besar dan jaringan kecil harus dibasmi agar benda haram tersebut benar - benar habis.

Kali ini Team opsnal reksrim Polsek Mandau tidak tanggung - tanggung meringkus 6 orang pemuda diantaranya masih dibawah umur karena melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Ekstasi saat ini keenam pemuda tersebut harus mendekam dijeruji besi atas apa yang sudah diperbuat.

Kapolres Bengkalis AKBP. Abas Basuni. SIK melalui Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli mengatakan Memang benar team opsnal reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap 6 orang pemuda diantaranya masih dibawah umur karena melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Exstasi, Keenam tersangka tersebut berinisial AS (20), RS (23), MA, IS (23), AF (17), dan SN (16),"kata Kapolres Bengkalis AKPBP. Abas Basuni. SIK melalui Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli Selasa (10/10/17) kepada Riaurealita.com.

"Pada hari Senin tanggal (9/10/17) sekitar pukul 21.00 wib Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap  AS yang diduga adalah bandar Narkotika jenis Pil Exstasi yang ada di Jl. Gajah Mada KM. 9 Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Setelah melakukan pengintaian terhadap AS tersebut sekitar pukul 22.00 wib team opsnal menemukan posisi atau keberadaan AS yaitu di sebuah warung yang ada di KM. 12 Sebanga Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau yang mana AS diduga sedang berpesta Narkotika jenis Pil Exstasi yang diiringi musik disko atau dugem, melihat kegiatan tersebut kemudian team opsnal melakukan Penggerebekan dan Penangkapan terhadap AS dan 5 (lima) orang temannya yang juga sedang berada di warung tersebut, setelah berhasil mengamankan AS dan Kelima orang temannya yang diduga sedang berpesta Narkotika jenis Pil Exstasi tersebut kemudian dilakukan Penggeledahan di TKP,"jelas IPDA. Zulkifli.

IPDA. Zulkifli menambahkan Dari hasil penggeledahan tersebut berhasil ditemukan 35 (tiga puluh lima) butir diduga Pil Exstasi didalam meja bilyard, setelah diperlihatkan kepada Keenam orang tersebut kemudian Tersangka 2 dan Tersebut 5 menerangkan bahwa Pil Exstasi yang ditemukan tersebut adalah milik Tersangka 1 (AS), dan dari hasil Penggeledahan terhadap AS berhasil ditemukan Uang sejumlah Rp. 3.400.000,- diduga hasil penjualan Pil Exstasi,"tambah IPDA. Zulkifli.

"Berdasarkan dari hasil introgasi terhadap masing-masing tersangka kemudian keenam tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Mandau untuk diproses lebih lanjut,"tutur Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli. (Leo)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri