KIP Riau Monev Pelayanan Keterbukaan Informasi di Diskominfo Inhil

KIP Riau Monev Pelayanan Keterbukaan Informasi di Diskominfo Inhil
KIP Provinsi Riau, melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan keterbukaan informasi di Dishubkominf

TEMBILAHAN - Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau, melakukan monitoring dan Evaluasi (Monev) pelayanan keterbukaan informasi di Dinas Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (3/10/2017).

Pada saat itu Komisioner KIP Riau, Jupra, mengatakan bahwa respon Bupati Inhil HM Wardan, terhadap keterbukaan informasi informasi publik cukup tinggi. Hal itu didukung dengan perangkat-perangkat yang ada.

"Belum lagi sarana dan prasana yang ada di Diskominfo. Kalau semua Kabupaten seperti ini tentu Masyarakat akan lebih mudah mendapat informasi," kata Jupra.

Dia menilai kunci dan semangat transfaransi tergantung masing-masing kepala daerah. Semangat itu ada pada Bupati Inhil. Seharusnya kondisi demikian diakui oleh pihak-pihak lain lembaga pemerintah.

"Banyak pejabat yang tekena operasi tangkap tangan (OTT), itu dikatakan tidak transfaran. Jaman sekarang tak ada lagi yang perlu dirahasiakan," paparnya.

Hanya saja menurut Jupra, ada informasi-informasi yang memang bersifat belum bisa dibuka secara umum ketengah publik. Hal ini hendkanya dapat dimengerti dan dipahami oleh masyarakat.

Sementara itu Kepala Bidang Kerja Sama Media, Diskominfo Inhil Trio Beni Putra, menyambut baik atas kedatangan pihak KIP. Menurutnya, itu merupakan motivasi bagi pihaknya agar transparansi pembangunan semakin baik.

"Kita sepakat dengan teman-teman KIP. Lagi pula sejak awal pak Bupati kita sudah mendukung keterbukaan informasi publik, baik secara kelembagaan mapun secara umum," jelas Trio. (guntur)


Berita Lainnya

Index
Galeri