Syarat Administrasi Mutasi Pejabat Pemko Pekanbaru Belum Lengkap

Syarat Administrasi Mutasi Pejabat Pemko Pekanbaru Belum Lengkap
Ilustrasi

PEKANBARU - Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tampaknya masih belum terlaksana. Pasalnya, masih ada beberapa syarat administrasi yang belum dilengkapi. 

Sebelumnya, mutasi untuk pejabat eselon 3 dan 4 akan terlaksana akhir Agustus lalu. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Azwan menyebut, sejauh ini Pemko telah menerima balasan permohonan mutasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"bukan di tolak ya. Bahasanya itu masih ada yang perlu dilengkapi. Salah satunya kemaren yang diminta Kemendagri itu alasan kenapa dimutasi. Itu harus dilengkapi," kata Azwan di Pekanbaru, Selasa (5/9/2017).

Lanjutnya, syarat administrasi yang diminta oleh Kemendagri sendiri sudah dilengkapi. Rencananya, dalam waktu dekat ia bersama Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BK-SDM) akan bertemu dengan Mendagri.

"mudah-mudahan syarat yang kami sudah lengkapi diterima pekan ini. Sehingga rencana mutasi dapat dilaksanakan secepatnya," jelas Azwan.

Ditanya kapan kepastian mutasi dilaksanakan, ia belum bisa memastikan. Hanya saja Azwan menargetkan proses mutasi sudah terlaksana pada pekan ke 2 September ini.

Seperti diketahui, isu mutasi pejabat di lingkup Pemko Pekanbaru sudah tersiar sejak 3 bulan yang lalu. Isu mutasi itu mencuat setelah adanya evaluasi kinerja oleh Walikota Pekanbaru. Bahkan, Pemko sudah memberhentikan beberapa pejabat elesol III. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri