Amril: Jangan Jadikan Kekurangan Alasan Tak Memberikan Pelayanan Terbaik

Amril: Jangan Jadikan Kekurangan Alasan Tak Memberikan Pelayanan Terbaik
Bupati Amril Mukminin dan istri Kasmarni berfoto bersama Camat Toharuddin dan anggota DPRD Bengkalis

BENGKALIS - Sebagaimana Bathin Solapan dan Bandar Laksamana, Talang Muandau juga merupakan kecamatan yang baru terbentuknya di Kabupaten Bengkalis. Pasca diresmikan Kamis (9/2/2017) lalu, hari ini, Senin (4/9/2017), usia ketiga kecamatan itu sama-sama belum genap setengah tahun. Baru 6 bulan kurang 5 hari.

Sebagai kecamatan baru, berbagai kekurangan dapat dipastikan juga terjadi di Talang Muandau. Tapi hal itu tak boleh dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan di Talang Muandau, harapan itu disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Seluruh ASN di kecamatan yang memiliki 9 desa ini, dia berharap agar benar-benar memberikan pelayanan terbaik. Pelayanan yang prima.

Katanya, meskipun Talang Muandau merupakankecamatan baru, namun kualitas layanan yang diberikan, tidak boleh kurang sedikitpun, dibandingkan kecamatan induk dan kecamatan lainnya.

“Keterbatasan sarana dan prasarana maupun jumlah aparatur di tahap awal ini, jangan dijadikan alasan, untuk tidak dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebaliknya, semua itu justru harus dijadikan tantangan tersendiri, untuk semakin memberikan pelayanan yang prima,” harapnya.

Asa itu disampaikan Bupati Amril ketika menghadiri acara syukuran terbentuknya Kecamatan Talang Mandau yang dipusatkan di lapangan bola kaki Desa Beringin, pagi tadi.

Kepada seluruh aparatur di kecamatan ini, suami Kasmarni ini juga mengingatkan agar masyarakat dilayani dengan hati, sepenuh hati, dan setulus hati. “Jangan setengah hati, apalagi sampai sesuka hati. Namun demikian, semua itu, tetap harus dilakukan dengan tetap mengedankan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Kemudian, imbuhnya, dalam bekerja harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebab sebagaimana kerab disampaikannya dalam berbagai kesempatan, siapapun abdi negara, saat ini tidak lagi bisa bekerja hanya didasarkan niat yang baik. “Semua harus belandaskan dan mesti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tak bisa lagi hanya didasari niat tulus,” paparnya.

Di bagian lain, meskipun semuanya di tahap awal ini masih terbatas, kepada seluruh ASN di Talang Muandau, Bupati Amril  juga berharap agar prinsip kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas, benar-benar dijadikan dasar dalam memberikan pelayanan sebagaimana harapan masyarakat. (fan/humas bengkalis)


Berita Lainnya

Index
Galeri