Hasil Analisa BBPOM Mengandung Babi, Diskes Pekanbaru Izinkan Bakso Mekar Beroperasi Kembali?

Hasil Analisa BBPOM Mengandung Babi, Diskes Pekanbaru Izinkan Bakso Mekar Beroperasi Kembali?
Surat operasional yang dikeluarkan Diskes Pekanbaru untuk Bakso Mekar, mementahkan surat yang dikelu

PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, mengizinkan Bakso Mekar yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, beroperasi kembali. Keputusan itu, mementahkan hasil analisa ilmiah dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru.

Pelaksana Harian Kepala BBPOM Pekanbaru, Adrizal, saat dikonfirmasi Rabu (30/08/17) malam, mengaku tidak tahu kalau ada surat dari Diskes Pekanbaru yang membenarkan usaha Bakso Mekar tersebut, dibuka kembali untuk umum.

"Saya tak bisa komentar soal surat Diskes Pekanbaru itu. Karena saya tak ada terima surat itu (rekomendasi operasional, red)," Kata Adrizal.

Dia menyebut bahwa hasil uji sampel yang dilakukan terhadap usaha Bakso Mekar di Jalan Ahmad Dahlan Pekanbaru, adalah benar tanpa ada kepentingan lain dari hasil sampel yang diuji.

"Itu uji sampel (bakso babi,red) benar-benar kami lakukan. Itu bukan main-main. Mau main-main bagaimana. Gini ajalah kalau memang mereka (bakso Mekar,red) merasa benar, silahkan gugat, kita siap," ucapnya menantang.

Sebagaimana diberitakan, Bakso Mekar di Jalan Ahmad Dahlan sebelumnya sempat direkomendasikan oleh BBPOM untuk diberhentikan aktivitasnya sementara karena dalam baksonya terdeteksi Fragmen DNA Spesific Porcine (babi).

BBPOM dalam surat nomor R-IN.07.06.843.08.17.1697 menjelaskan kalau sampel diambil pada 31 maret 2017 dengan nomor kode sampel 147/TPS/I/PBB/IV/2017.

Sampel itu diuji secara ilmiah dengan menggunakan metode analisa MA PPOMN 42/BT/13 dengan keputusan tidak memenuhi syarat karena terdeteksi fragmen DNA spesifik porcine (babi).

Namun, hasil analisa ilmiah tersebut dimentahkan dengan surat Dinas kesehatan Nomor 443.5/Dinkes-PL/40 tentang pencabutan sanksi yang ditujukan kepada pimpinan TPM Bakso Mekar Jalan Ahmad Dahlan.

Adapun isi rekomendasi tersebut adalah: Pertama, hasil inspeksi sinitasi kesehatan lingkungan di TPM Bakso Mekar, dinyatakan menenuhi syarat hygiene sanitasi.

Kedua, Pihak TPM Bakso Mekar sudah bersedia memperpanjang izin laik hygiene sanitasi dan sekarang dalam proses pengurusan di Dinkes Kota Pekanbaru. Dengan sudah dipenuhinya syarat-syarat diatas, selanjutnya TPM dimaksud dapat beroperasi kembali.

Surat dinas tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, drg Helda S Munir. (max/riauaktual.com)


Berita Lainnya

Index
Galeri