Tambah Mobil Dinas, Pemko Pekanbaru Anggarkan Rp11 Miliar

Tambah Mobil Dinas, Pemko Pekanbaru Anggarkan Rp11 Miliar
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.

PEKANBARU - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan tambahan kendaraan dinas.

Sebagian besar kendaraan dinas tersebut adalah kendaraan operasional. Baik untuk operasional pelayanan kepada masyarakat, maupun untuk untuk menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan memperkirakan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas tersebut seluruhnya mencapai Rp11 Miliar.

"Total seluruhnya sekitar Rp 11 Milliar. Itu diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan saat dikonfirmasi, akhir pekan kemarin.

Namun dirinya mengaku tidak mengetahui berapa unit kendaraan dinas yang dianggarkan tahun ini. "Iya memang ada. Itu kendaraan dinas untuk operasional kawan-kawan di OPD. Terutama untuk operasional pelayanan masyarakat dan penunjang peningkatan PAD," kata Alek.

Hingga saat proses pengadaan masih berlangsung. Namum sejumlah OPD dikabarkan sudah mendapatkan kendaraan dinas tersebut. Seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Arsip dan Perpustakaan dan Dinas Ketahanan Pangan.

Sementara yang masih dalam proses pengadaan yakni kendaraan operasional untuk penertiban reklame di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Pengendalian Pendudukan Keluarga Berencana. "Selain kendaraan roda empat ada juga pengadaan kendaraan roda dua untuk operasional pertugas di Dinas Perhubungan," tambah Alek. (max/tribunpekanbaru)


Berita Lainnya

Index
Galeri