Kabag Kesra Inhil: Pemkab Hanya Salurkan Bantuan Pendidikan

Kabag Kesra Inhil: Pemkab Hanya Salurkan Bantuan Pendidikan
Kabag Kesra Setdakab Indragiri Hilir, HM Arifin.

TEMBILAHAN - Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Indragiri Hilir (Inhil) HM Arifin, menegasksn pihaknya hanya menyalurkan bantuan pendidikan bagi yang kurang mampu. 

Namun di luar sana, banyak masyarakat keliru memahami dengan mengatakan hal itu adalah beasiswa tidak mampu. Arifin sendiri mengaku tak pernah mengeluarkan pernyataan tentang adanya beasiswa tidak mampu. 

"Justru selama ini kita sosialisasikan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 14 tahun 2014," tegas Arifin, Jumat (25/8/2017) kemarin.

Di dalam Permendagri tersebut, tercantum dengan tegas adanya bantuan sosial (Bansos) pendidikan bagi yang miskin. Jika selama ini tidak tersalurkan, karena para pemohon tidak memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan tersebut. 

"Kalau ada saat ini yang sudah melengkapi sesuai ketentuan, tentu kita salurkan. Namun sebelum itu tim akan melakukan verifikasi," tambahnya lagi.

Artinya, lanjut Arifin, pemerintah menyampaikan permohonan maaf. Bukan pemerintah tidak mempunyai kepedulian, namun terbentur dengan peraturan. Oleh sebab itu, Arifin menegaskan bahwa soal adanya beasiswa miskin tidak lah benar. 

Kepada mereka yang berprestasi, pemerintah juga memayungi dengan Perda. Hal itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan dan membantu masyarakat sesuai ketentuan. (guntur)


Berita Lainnya

Index
Galeri