Terkait Dana Desa, Kejari Panggil 136 Kades dan 11 Camat di Bengkalis

Terkait Dana Desa, Kejari Panggil 136 Kades dan 11 Camat di Bengkalis
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Rully Afandi.

BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis akan panggil 136 kepala desa (Kades) dan 11 Camat se-Kabupaten Bengkalis.

Pemanggilan terhadap para aparatur negara ini, terkait sosialisasi pemanfaatan dan pengelolaan dana desa. Sosialisasi pemanfaatan dana desa ini akan dijadwalkan pada Kamis, 24 Agustus 2017 mendatang. 

Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kepala Seksi Intelijen Rully Afandi membenarkan adanya rencana tersebut. "Rencana ini sudah kita koordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkalis," ungkap Rully kepada wartawan, Selasa (22/8/2017).

Rully menjelaskan, selain terkait Sosialisasi Dana Desa, kegiatan ini juga akan memperkenalkan kepada seluruh Kades keberadaan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Bengkalis di daerah ini.

"Agar dapat difungsikan secara maksimal," tuturnya. Selain itu, lanjutnya, kegiatan akan diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas yang akan dilakukan oleh seluruh Kades. (max/riauterkini.com)


Berita Lainnya

Index
Galeri