Rp200 Miliar Dialokasikan untuk Bangun Empat Ruas Jalan di Rohul

Rp200 Miliar Dialokasikan untuk Bangun Empat Ruas Jalan di Rohul
Ilustrasi.

PASIRPANGARAIAN - Dalam rangka meningkatkan mutu pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp200 miliar untuk pembangunan empat ruas jalan kabupaten dengan sistem Multiyears (tahun jamak) mulai tahun 2018 hingga 2020.

Keempat ruas jalan kabupaten itu antara lain, ruas jalan Simpang Pir Tandun menuju Pendalian IV Koto sepanjang 10 Kilometer. Peningkatan ruas jalan Simpang Surau Munai menuju Sei Mendung Sosial Sempurna Alam sepanjang 15 Km, peningkatan Jalan Kesra menuju Kampung Jaya  sepanjang 10 Km serta peningkatan ruas Jalan Km 11 Cindur menuju Mahato sepanjang 12  Km Kecamatan Tambusai utara.

Dibuktikan, dengan telah dilakukannya penandatanganan MoU antara Bupati Rohul H Suparman SSos MSi dengan Pimpinan DPRD Rohul, yang bersamaan dengan penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2018 dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Rohul baru-baru ini.

Bupati Rokan Hulu H Suparman SSos MSi menyebutkan, dengan keterbatasannya anggaran daerah, maka pembangunan infrastruktur di empat kecamatan tersebut dilakukan dengan sistim tahun jamak untuk tiga tahun anggaran yakni 2018-2020.

Mantan Ketua DPRD Rohul itu menambahkan, upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan dilakukan secara bertahap. Dimana pemerintah daerah merespon apa yang menjadi harapan masyarakat agar infrastruktur jalan yang menjadi penopang ekonomi masyarakat itu terealisasi sesuai dengan yang diharapkan.

Mantan Ketua DPRD Riau itu mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat terhadp program pembangunan yang direncanakan dan akan dilaksanakan pemerintah daerah. 

Terpisah, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH dikonfirmasi wartawan, Senin, (21/8/2017) menyebutkan, DPRD mendukung program pemerintah daerah yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat banyak. "Rencana pembangunan infrastruktur jalan sangat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat," tuturnya.

Menurutnya, empat paket pembangunan ruas jalan dengan sistim tahun jamak tersebut akan dimulai tahun 2018 dengan total dana Rp200 miliar. Dengan pengalokasian anggaran didalam RAPBD Rohul 2018 untuk tahun pertama sebesar 15 persen, tahun 2019 dialokasin anggaran sekitar 45 persen dan  tahun 2020 akan dianggarkan dananya 40 persen.

Pelaksanaan kegiatan tahun jamak tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Dimana pemerintah daerah dibolehkan membuat program kegiatan dengan pola tahun jamak.

Dengan catatan, rencana pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun jamak itu harus mendapat persertujuan DPRD, yang dituangkan kedalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani antara Kepala daerah dengan Pimpinan DPRD, disaat bersamaan dengan penandataganan nota kesepakatan KUA PPAS pada tahun multiyear itu akan dilaksanakan.

"Jika RAPBD Rohul 2018 telah selesai dibahas dan medanpat persetujuan dari DPRD, lalu APBD Rohul itu dilakukan evaluasi ke Provinsi. Setelah selesai evaluasi provinsi, tidak hanya kegiatan multiyears yang bisa dilaksanakan, tapi seluruh kegiatan untuk mencapai visi misi kepala daerah sudah bisa dilaksanakan, apalagi kegiatan itu tertuang didalam RPJMD Rohul," tambahnya agar pelaksanaan kegiatan multiyears ini diawasi oleh Anggota DPRD bersama masyarakat Rohul. (fery/mc riau)


Berita Lainnya

Index
Galeri