Wali Kota Pekanbaru Keracunan, Anggota Dewan: Kok Tak Ada Laporan Resmi ke Polisi

Wali Kota Pekanbaru Keracunan, Anggota Dewan: Kok Tak Ada Laporan Resmi ke Polisi
Kedai Kopi Kim Teng Senapelan ditutup usai kasus keracunan yang menimpa Wali Kota Pekanbaru. (foto:

PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra, menyayangkan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yang menutup tempat usaha Kedai Kopi Kim Teng di Kota Pakanbaru, pascadugaan keracunan yang dialami oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT.

Menurut politisi dari Partai Golkar ini, ada sesuatu hal yang mengganjal usai kedai Kopi yang namanya sudah mancanegara dan menjadi ikon Kota Pekanbaru itu tiba-tiba ditutup. Diketahui, ada tahapan prosedur hukum yang tidak dilalui.

"Wali Kota Pekanbaru mengaku keracunan dan muntah-muntah akibat konsumsi roti Kim Teng. Kok tidak ada laporan resmi ke polisi atas nama yang bersangkutan. Harusnya dilaporkan resmi biar diproses secara hukum. Ini main asal cabut izin tanpa prosedur," tegas Yose keheranan, saat berbincang bersama wartawan, Ahad (30/7/2017).

Akibat kebijakan Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT menutup izin operasi Kedai Kopi Kim Teng saat ini, puluhan pegawai menganggur. Tentunya ini menjadi preseden buruk terhadap ekonomi yang ada di Kota Pakanbaru.

"Banyak warga yang kehilangan rezeki dari dampak penutupan itu, mulai dari tenaga kerja di kedai itu, tukang parkir di sekitarnya, tukang lontong dan penjual makanan kecil lainnya," ketusnya.

Dia menyalahkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak bagus dalam melakukan pengawasan di setiap restoran dan usaha kuliner yang ada di Kota Pekanbaru.

"Apa memang benar ada makanan yang tak layak konsumsi di Kedai Kopi Kim Teng itu? Diskes harusnya melakukan pengawasan sejak awal, artinya pengawasannya yang lemah, apakah hanya Kim Teng saja yang begitu, semua waralaba itu juga perlu ada pengawasan," tegas Yose. (max/riauaktual.com)


Berita Lainnya

Index
Galeri