Krisis Guru Agama, Pengangkatan Honorer Bisa Jadi Solusi

Krisis Guru Agama, Pengangkatan Honorer Bisa Jadi Solusi
Ilustrasi. (Foto: Prokal.co)

JAKARTA - Direktur Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Agama Imam Syafi'i menilai pengangkatan guru honorer akan menjadi solusi yang lebih baik terkait krisis guru agama yang saat ini sedang terjadi di sekolah-sekolah. Menurut dia, konsentrasi guru honorer dalam mengajar agama akan lebih baik jika pemerintah mempercepat pengangkatan guru agama tersebut. 

“Kalau guru-guru itu nantinya bisa diangkat sebagai guru agama, maka guru-guru itu statusnya tentu akan lebih baik lagi. Secara konsentrasi, mengajarnya juga akan lebih bagus dibandingkan dengan menjadi guru honorer,” ujar Imam seperti dilansir Republika.coid, Ahad (9/7/2017).

Tentu saat ini menurutnya, pembelajaran agama sangat minim hanya sekitar tiga jam. Jika sekarang ditambah kekurangan guru agama akan berdampak pada pemahaman siswa. Ia berharap pengangkatan guru agama honorer bisa membantu mengatasi permasalahan kekurangan guru agama ini.

Imam mengataka kalau guru-guru itu nantinya bisa diangkat sebagai guru agama, maka guru-guru itu statusnya tentu akan lebih baik lagi. Secara konsentrasi, mengajarnya juga akan lebih bagus dibandingkan dengan menjadi guru honorer. 

"Sebenarnya begini, besok saya akan konsutasi ke biro kepegawaian, kemudian dengan teman-teman kita ingin tahu sebenarnya sejak kapan moratoriumnya guru agama tidak ada pengangkatan," katanya.

Sebagai pejabat Kemenag, Imam mengaku harus membuat langkah-langkah termasuk membuat pembinaan terhadap guru agama. Kemudian mereka yang masih honorer juga terus dibina agar lebih baik.

Imam juga berharap agar tak ada guru yang tak ahli agama malah ditempatkan menjadi guru agama. "Bukan kita curiga atau menafikan guru-guru bidang lain yang akan membantu, tapi kita hati-hati jangan sampai terjadi pemahaman yang tidak kita inginkan yang anti-Indonesia," ujarnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pun mengakui jumlah guru agama masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Muhadjir mengatakan, jumlah guru agama di sekolah-sekolah umum yang ada di Indonesia masih kurang.

"Kalau guru kurang itu sebetulnya tidak hanya guru agama, semua guru kurang," ujar Muhadjir saat memberikan pengarahan penguatan pendidikan karakter (PPK) di Gedung Al Ihsan, Mataram, NTB, Ahad (9/7/2017).

Muhadjir menerangkan kekurangan guru agama menjadi tugas dan tanggungjawab dari Kementerian Agama. Sementara, Kemendikbud, kata Muhadjir, memiliki tanggungjawab penuh pada guru yang bersifat umum.

"Guru agama itu menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, nah kalau guru umum itu tanggung jawab Kemendikbud," ujar Muhadjir. (ade/rol)


Berita Lainnya

Index
Galeri