Hemat Rp4 Miliar Anggaran, Pemko Pekanbaru Rumahkan 750 THL

Hemat Rp4 Miliar Anggaran, Pemko Pekanbaru Rumahkan 750 THL
Ilustrasi.
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan telah "merumahkan" atau tidak mempekerjakan lagi sebanyak 750 tenaga harian lepas (THL) untuk menyeimbangkan keuangan daerah pada 2017.
 
"Dengan pengurangan 750 THL itu bisa menghemat anggaran Rp4 miliar," kata Ketua Tim Verifikasi THL Pekanbaru, Mutia Eliza di Pekanbaru, Jumat (21/4/2017) sebagaimana dilansir Antara.
 
Pengurangan THL itu, kata Mutia bukan tanpa alasan yang jelas. Menurut dia, THL yang "dirumahkan" disebabkan oleh sejumlah faktor. Diantaranya adalah faktor umur serta kinerja. Ia menjabarkan, dari segi umur, THL yang dirumahkan berada pada usia 58 tahun, dan dinilai tidak lagi produktif dalam menjalankan tugas.
 
Selain itu, THL yang ternyata memiliki kartu tanda penduduk (KTP) bukan Pekanbaru, serta pernah mendapatkan teguran atau surat peringatan, juga menjadi pertimbangan untuk "dirumahkan". Pengurangan terbanyak, kata dia, ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersilahan (DLHK). 
 
Dengan adanya pengurangan tersebut tim verifikasi THL Pemko Pekanbaru mengklaim mampu menghemat anggaran hingga Rp4 miliar setiap bulan. Penghematan anggaran tersebut selain berdasarkan jumlah gaji yang diterima 750 THL itu. "Angka itu sudah cukup bagus untuk efesiensi anggaran," kata dia.
 
Saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru tengah melakukan eksistensi Analisa Beban Kerja (ABK). Tim verisikasi THL bahkan sudah turun ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera membuat ABK di Satkernya masing-masing. 
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS sebelumnya memberikan sinyal untuk merumahkan 1.500 THL dari 5.847 THL di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
 
Salah satu THL yang akan dikurangi adalah THL buruh kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. "Sejak awal kita sudah kirim surat edaran pengurangan THL. Cuma ada kawan-kawan yang belum menindaklajutinya. Padahal surat edaran kita itukan jelas, bahwa harus ada pengurangan," katanya beberapa waktu lalu.
 
Bahkan, Noer sebelumnya juga telah meminta laporan kebutuhan THL berdasarkan beban kerjanya di masing-masing satuan kerja. Namun, hingga kini Noer belum menjelaskan satuan kerja mana saja menindaklanjuti surat edaran tersebut.
 
Setiap tahun, Pemko Pekanbaru mengelontorkan dana hingga lebih kurang Rp150 miliar untuk membayar honor dan tunjangan hari raya bagi THL yang bekerja di lingkungan Pemko Pekanbaru. THL yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru jumlahnya tidak kurang dari 5.847 orang.
 
Untuk setiap bulan, mereka rata-rata mendapatkan bayaran lebih kurang Rp2,1 juta di luar tunjangan hari raya sebesar Rp450 ribu. Artinya dalam satu tahun Pemko Pekanbaru harus membayar setiap THL dari  APBD lebih kurang Rp25.650.000 per tahun. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri